Kakek Bersarung Kepergok Jalankan Aksinya dengan Mahasiswi, SatPol PP Minta Keduanya Segera Menikah

- 27 September 2020, 14:50 WIB
Jajaran Satpol PP saat merazia sebuah penginapan di Tangerang Selatan.
Jajaran Satpol PP saat merazia sebuah penginapan di Tangerang Selatan. /RRI

Baca Juga: Dapat Dukungan dari Partai Gelora, Bobby Nasution: Terima Kasih Bang Fahri Hamzah!

"Waktu kita pergoki, kakek-kakek dan mahasiswi hanya pakai sarung. Mahasiswinya cantik itu,” ujar Muksin.

Selain itu, ada juga pasangan yang merupakan janda dan duda.

“Kalau yang lain kebanyakan pasangan muda-mudi, ada juga yang janda duda,” kata Muksin.

Usai kepergok, pasangan tersebut beserta belasan lainnya digelandang ke Kantor Satpol PP untuk ditindak lebih lanjut.

Muksin mengatakan, karena perbuatan asusila para pasangan tersebut, mereka pun diminta untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

Baca Juga: Film G30S/PKI Masih Diributkan, Mahfud MD: Semalam Saya Juga Nonton di YouTube, Tidak Ada Larangan

Dan untuk pasangan kakek dan mahasiswa keduanya pun diminta untuk segera menikah.

“Karena telah melakukan perbuatan asusila. Mereka kita suruh buat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan kita panggil orang tua. Khusus kakek-kakek itu kita suruh dia menikahi mahasiswi, ceweknya juga mau,” ujar Muksin.

Belasan pasangan itu telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9/2012 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x