Karena itu, para ulama dan pemuka agama diharapkan turut mengajak menerapkan protokol kesehatan Covid-19, utamanya mengajak umat untuk melakukan 3M, yakni menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Lebih lanjut wapres mengutarakan bahwa dengan mentaati protokol kesehatan, artinya sama saja dengan mematuhi ajaran agama Islam untuk menjaga diri, orang lain, dan sesama manusia untuk tidak tertular penyakit.
Baca Juga: Kaget Temukan Covid-19 di Makanan Beku, Tiongkok Hentikan Impor dari Indonesia, Brazil, dan Rusia
"Oleh karena itu menjaga protokol kesehatan bukan sekedar mematuhi anjuran pemerintah, tetapi merupakan perintah agama yang harus ditaati dan itu berarti menjalankan syarit Islam," ucapnya.
Sebagaimana diketahui bahwa kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 masih relatif rendah.
Hal ini tercermin dari sejumlah temuan yang dilakukan pihak keamanan ketika melakukan operasi yustisi di berbagai wilayah.
Baca Juga: Ingin Bersihkan Dunia dari DBD, Ilmuwan Ini Rela Beri Lengannya untuk Makan Ratusan Nyamuk Wolbachia
Adapun operasi yustisi ini merupakan salah satu upaya untuk mendisiplikan dan mensosialisaikan protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat.
Karena itu perlu keterlibatan berbagai pihak untuk terus menyadarkan pentingnya protokol kesehatan sebagai pencegahan virus corona.***