Mariya mengatakan bahwa dalam penanganan COVID-19 sangat dibutuhkan pendataan yang lengkap.
Yakni di mana setiap warga yang dinyatakan positif COVID-19 harus didata dengan benar.
Pendataan tersebut menurutnya harus dimulai dari awalpenanganan hingga status terakhir pasien.
Baca Juga: Berani Kritik Pedas di Sidang PBB, Indonesia Juga Punya Sejarah Manis Libas Vanuatu Secara Telak
Selain itu, ia juga menjelaskan belajar dari pengalaman sejumlah negara yang berhasil menekan angka COVID-19, salah satu kunci keberhasilannya yakni kepatuhan pada penerapan protokol kesehatan.
Menurutnya, pemberian pemahaman kepada seluruh masyarakat akan pentingnya kekompakan dalam upaya bersama melawan COVID-19.
“Kami akan turun ke sejumlah kabupaten/kota di Aceh dalam upaya mengumpulkan data terkait penanganan COVID-19,” ungkap Mariya Mubarika.
Baca Juga: PT KAI Ulang Tahun ke-75, Erick Thohir: Presiden Minta Kita Bajak Momentum Krisis
Sementara, Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah mengatakan pertemuan tersebut membahas langkah dan tindaklanjut mengenai penanganan Covid-19 di tengah peningkatan jumlah kasus positif di Aceh.
“Semua upaya terus dilakukan Pemerintah Aceh dalam memutus rantai penularan COVID-19, baik itu sosialisasi sampai penegakan protokol kesehatan,” jelasnya.***
Editor: Puji Fauziah
Sumber: Permenpan RB