Rencana Luhut Permudah Izin Dokter Asing Ditentang Mahasiswa Kedokteran Indonesia di Tiongkok

- 29 September 2020, 08:09 WIB
Ilustrasi: Dokter WNI lulusan luar negeri.
Ilustrasi: Dokter WNI lulusan luar negeri. /PIXABAY/Sasint

PR BEKASI - Wacana Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengenai perlunya pemerintah mengkaji kemudahan izin praktik bagi dokter asing ditolak keras oleh para mahasiswa kedokteran Indonesia yang menuntut ilmu di Tiongkok.

Mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Kedokteran Luar Negeri Indonesia (Perluni) di Tiongkok tersebut keberatan terkait wacana tersebut.

Ketua Umum Perluni Tiongkok, Adi Putra Korompis mengatakan bila kebijakan tersebut diterapkan, maka kesempatan para dokter WNI lulusan luar negeri untuk praktik di Indonesia akan semakin sulit.

Baca Juga: Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu ini, Produk Fesyen dan Makanan Lezat Ternama Menanti Anda

"Bagaimana bisa dokter asing dipermudah, sementara dokter WNI lulusan luar negeri harus berjuang keras agar bisa praktik di Indonesia?" kata mahasiswa yang sedang menyelesaikan pendidikan kedokterannya di Kota Jinzhou, Provinsi Liaoning itu, Selasa, 29 September 2020, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Sebagaimana Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 41 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Adaptasi Dokter dan Dokter Gigi Warga Negara Indonesia Lulusan Luar Negeri.

Peraturan tersebut menyebutkan bahwa dokter WNI lulusan luar negeri harus memulai proses yang dimulai dari penyetaraan ijazah di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca Juga: Sempat Jadi Bahan Candaan, Warganet Dibuat Kaget oleh Transformasi Gadis 25 Tahun Asal Jepang ini

Selanjutnya, para lulusan kedokteran luar negeri itu harus melakukan proses administrasi di Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI), dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Setelah melewati serangkaian proses administrasi tersebut, para lulusan luar negeri wajib mengikuti tes penempatan dengan terlebih dulu harus mendapatkan surat pengantar ke perguruan tinggi di Indonesia untuk mengikuti proses adaptasi.

Waktu yang dibutuhkan untuk proses adaptasi di perguruan tinggi di Indonesia memakan waktu maksimal setahun untuk dokter umum lulusan luar negeri, sedangkan untuk dokter spesialis maksimal dua tahun.

Baca Juga: Wawancarai Kursi Kosong, Najwa Shihab: Menteri Terawan, Waktu dan Tempat Dipersilahkan

Durasi adaptasi tersebut juga tergantung pada regulasi dari pihak kampus di Indonesia dan biaya program adaptasi ditanggung sendiri oleh para lulusan.

"Proses penyelenggaraan adaptasi yang cukup panjang dan tidak sederhana ini mengakibatkan banyak dokter lulusan luar negeri berpikir dua kali sebelum mengambil keputusan menjalankan praktik di Indonesia," kata Adi.

Perluni, sebagai badan otonom di bawah Perhimpunan Pelajar Indonesia di Tiongkok (PPIT), meminta pemerintah Indonesia peduli atas fenomena tersebut dengan memberdayakan para dokter WNI lulusan luar negeri.

Baca Juga: Lusinan Potongan Jasad Manusia dalam Kantong Plastik Ditemukan di Kuburan Rahasia Meksiko

Badan itu mengatakan tidak sedikit dokter WNI yang juga berprestasi di luar negeri dan ingin berbakti terhadap bangsa dan negara.

Menteri Ristek Dikti periode 2014-2019, Mohamad Nasir dalam kunjungannya ke Kedutaan Besar RI di Beijing pada 2018 mengungkapkan banyak dokter WNI lulusan Tiongkok yang membuka praktik di Singapura dan Malaysia.

Hal ini terjadi karena para dokter tersebut tidak terwadahi di negeri sendiri, yang Ironisnya pasien mereka juga berasal dari Indonesia.

Baca Juga: Ingin Warisi Harta Sang Suami Secepatnya, WAGS ini Sewa Pembunuh Bayaran 

"Memang banyak dokter kita yang telah berpraktek sebagai dokter spesialis di luar negeri. Mereka ingin kembali ke Indonesia untuk mengabdi, tetapi terkendala berbagai proses adaptasi dan birokrasi di Indonesia yang memakan waktu sangat lama," ujar Adi.

Para mahasiswa Indonesia yang mengambil jurusan kedokteran di Tiongkok rata-rata membutuhkan waktu enam hingga delapan tahun untuk menyelesaikan jenjang pendidikan strata 1.

Setelah lulus dari Tiongkok, mereka harus menempuh pendidikan lagi di perguruan tinggi di Indonesia yang memiliki jurusan kedokteran dalam jangka waktu satu hingga dua tahun.

Baca Juga: Terkait Pemenuhan Garam untuk Bansos, BUMD Agro Jabar Siap Gandeng Petani Garam Lokal

Kebanyakan para mahasiswa kedokteran Indonesia di Tiongkok mengambil jurusan kedokteran modern, hanya sedikit yang mengambil jurusan kedokteran tradisional Tiongkok (TCM) karena khawatir kesulitan mendapatkan izin praktik dan legalisasi di Indonesia.

Banyak mahasiswa asing lainnya di Tiongkok lebih menyukai TCM, yang dapat dikembangkan sebagai sarana medis alternatif pada masa-masa mendatang.

Bahkan dalam pemberantasan COVID-19, pemerintah Tiongkok memberikan tempat kepada staf TCM di garda terdepan.

Baca Juga: Diutus Terawan Datang ke Aceh, Stafsus Kemenkes Ajak Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19

Sebelumnya, Menko Luhut mengatakan bahwa pemerintah perlu melakukan promosi wisata medis secara masif, termasuk mendatangkan dokter spesialis asing.

Wacana itu muncul atas situasi terkini mengenai berkurangnya WNI yang berobat ke luar negeri selama masa pandemi sehingga dianggap perlu dimanfaatkan dengan membangun infrastruktur wisata medis.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah