ASN Laki-Laki Bisa Cuti Saat Istri Melahirkan, Ini Jumlah Harinya

- 14 Maret 2024, 16:30 WIB
Ilustrasi - soal wacana hak cuti istri melahirkan bagi ASN, ini penjelasannya.
Ilustrasi - soal wacana hak cuti istri melahirkan bagi ASN, ini penjelasannya. /Pixabay/Pexels.

Sehingga menururt Azwar hak cuti bagi karyawan laki-laki yang istrinya melahirkan atau biasa disebut cuti ayah sudah jamak diberlakukan, termasuk di sejumlah negara dan perusahaan multinasional.

Ditambahkan Azwar bahwa dengan memberikan hak cuti istri melahirkan ini diharapkan proses kelahiran anak dapat berjalan dengan baik kualitasnya.

Pasalnya, hal tersebut juga menjadi fase penting bagi tumbuh kembang seorang anak sehingga siap menjadi sumber daya manusia (SDM) terbaik.***

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah