Pelaku Vandalisme Musala Darussalam Masih Berusia 18 Tahun, Polisi: Terinspirasi dari YouTube

- 30 September 2020, 10:10 WIB
Petugas polisi tengah berada di TKP Musala Darussala, Perumahan Villa Tangerang  Elok.
Petugas polisi tengah berada di TKP Musala Darussala, Perumahan Villa Tangerang Elok. /RRI/

PR BEKASI - Pelaku vandalisme di Musala Darussalam, Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang, Banten, berinisial S diketahui masih berusia 18 tahun.

Tempat tinggal pelaku pun rupanya tidak jauh dari mushala yang dia coret-coret tersebut.

"Pelaku atas inisial S, 18 tahun, diamankan di rumahnya yang hanya berjarak 50 meter dari mushala," ungkap Kombes Pol Ade Ari Syam selaku Kapolresta Tangerang Kabupaten, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Rabu, 30 September 2020.

Baca Juga: Wakil Ketua MPR Sebut Bahaya Laten Komunis Bukan Sekadar Isu, Warganet: Jas Merah G30S/PKI

Polisi pun mengungkapkan berhasil mengamankan pelaku, setelah beberapa jam melakukan penyelidikan.

"Berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi dan alat bukti yang ada, hanya beberapa jam setelah kita selidiki, kita amankan satu pelaku dengan inisial S di rumahnya," tutur Kombes Pol Ade Ari Syam Indradi.

Edy Sumardi selaku kepala bidang Humas Polda Banten Ajun Komisaris Besar, mengungkapkan bahwa pelaku vandalisme Mushola tersebut bernama Satrio.

Baca Juga: Luhut Minta BPJS Percepat Klaim Pasien Covid-19, Anies Baswedan Mengeluh

Dia mengungkapkan bahwa aksi vandalisem musala yang dilakukan oleh Satrio, karena dilatarbelakangi belajar agama dari Youtube.

Edy juga menyatakan bahwa Satrio adalah seorang muslim, dan mahasiswa semester 1 jurusan psikologi di sebuah universitas swasta di Jakarta.

"Pelaku sehat, dan meyakini apa yang dia lakukan benar," ucapnya.

Baca Juga: KAMI Gelar Nobar Film G30S/PKI di Rengasdengklok, Syahganda: Jalan Terus!

Diketahui bahwa pelaku pencoretan Musala Darussalam tersebut berhasil ditangkap pada pukul 19.30 tidak kurang dari empat jam setelah melancarkan aksinya mencoret dinding tembok dan lantai tempat ibadah tersebut.

Dengan menggunakan pilox hitam, pelaku pun menuliskan kata-kata bernada SARA seperti saya kafir, anti Islam, anti khilafiyah, dan tidak ridho.

Aksi Satro tersebut diketahui saat warga bernama Rifki Hermawan (18) hendak mengumandangkan adzan Ashar dan mendapati mushola sudah dalam kondisi acak-acakan.

Baca Juga: Anaknya Diperkosa dan Meninggal Secara Tragis, Keluarga Korban: Mereka Harus Dihukum Gantung

Selain coretan-coretan di dinding dan lantai Mushola, Rizki pun menemukan Al-Quran yang disobek dan sajadah digunting.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x