Kenang sang Ayah dalam G30S/PKI, Rianto Nurhadi: Ayah Bilang 'Mungkin Sudah Waktunya Saya Pergi'

- 30 September 2020, 10:27 WIB
 Mayor Jenderal MT Haryono.
Mayor Jenderal MT Haryono. /Twitter/@Gerak_Kebajikan/

Baca Juga: Kabar Duka Wafatnya Emir Kuwait Al-Sabah, Program Televisi Berganti Lantunan Ayat Alquran

Menurutnya, pemerintah hanya melarang bila penayangannya menimbulkan kerumunan yang dapat melanggar protokol kesehatan Covid-19.

"Dan itu berlaku bukan hanya untuk penonton film G30S/PKI, tetapi untuk kegiatan apapun yang melanggar protokol kesehatan, itu dilarang," ungkap Mahfud MD.

Dia pun menambahkan bahwa pada era pemerintahan Presiden BJ Habibie, Menteri Penerangan Muhammad Yunus Yosfiah pernah menyebut penghentian penayangan film tersebut menjadi sebuah keharusan.

Baca Juga: Keluhkan Nyeri Punggung, Pria Ini Malah Kaget Punya 3 Ginjal Usai Periksa ke Dokter

Namun, saat ini masyarakat tetap bisa saja menonton film tersebut atas kehendak dirinya sendiri.

"Tetapi kalau itu sebagai pilihan sukarela, memang mau ditayangkan atas kesadaran dan kehendak sendiri, maka itu dibolehkan," tutur Mahfud MD.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Permenpan RB RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x