Sementara itu, pelaku yang berinisial S diketahui masih remaja berumur 18 tahun, kini telah diamankan oleh pihak kepolisian seperti yang diungkapkan oleh Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kapolresta Tangerang.
"Berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi dan alat bukti yang ada, Alhamdulillah hanya beberapa jam setelah kita selidiki, kita amankan satu pelaku dengan inisial S di rumahnya," ujar Ade seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Rabu, 30 September 2020.
Hingga saat ini belum diketahui motif pelaku yang mendorong melakukan aksi tersebut.
"Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polresta Tangerang Kabupaten untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Ade.