Baca Juga: Manny Pacquiao akan Hadapi Conor McGregor dalam Laga Amal untuk Korban Covid-19 di Filipina
Tidak main-main, bagi orang yang didapati melanggar peraturan tersebut akan diancam dengan sanksi berupa kurungan maksimal satu bulan penjara atau denda Rp 7.5 juta.
Diharapkan, peraturan ini dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas.***