PR BEKASI – Salah satu upaya memperingati peristiwa kelam G30S/PKI dibuatlah Monumen Ade Irma Suryani di kota Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.
Ade Irma Suryani merupakan korban dari penyerangan yang dilakukan PKI pada 30 September 1965 terhadap keluarga Jenderal A.H. Nasution.
Monumen Ade Irma Suryani diresmikan pada Rabu 30 September 2020 oleh Bupati Sangihe, Jabes Eza Gaghana.
Baca Juga: Masih Banyak Pelanggar Prokes, Polisi: Sanksi Teguran hingga Denda Administrasi Sudah Dilaksanakan
Bupati Sangihe mengatakan monumen Ade Irma Suryani merupakan bentuk peringatan bahwa di Kepulauan Sangihe saat ini masih ada saksi sejarah yang melakukan pendampingan kepada keluarga Jenderal A.H. Nasution ketika kejadian waktu silam.
Adapun saksi sejarah itu bernama Alpiah Makasebape. Perempuan yang telah berusia 84 tahun merupakan warga Kepulauan Sangihe.
Sementara itu Dandim 1301/Sangihe Letkol Inf. Rachmat Christanto mengutarakan bahwa pendirian monumen ini adalah wujud penghargaan setinggi-tingginya dan rasa terima kasih atas jasa Alpiah Makasebape.
Baca Juga: RUU Bea Meterai Segera Berlaku, Berikut Perubahan dan Tujuan yang Diinginkan Pemerintah
Pasalnya Alpiah Makasebape telah mengasuh Ade Irma Suryani sekaligus menjadi saksi kekejaman peristiwa G30S/PKI.