Viral Video Polisi Tulungagung Asik Dangdutan di Tengah Pandemi Covid-19, Polda Jatim Ambil Tindakan

- 5 Oktober 2020, 19:54 WIB
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko Berikan Penjelasan Terkait Video Polisi Dangdutan di Tulungagung. ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko Berikan Penjelasan Terkait Video Polisi Dangdutan di Tulungagung. ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim /

PR BEKASI – Beberapa waktu yang lalu beredar video di media sosial yang memperlihatkan acara hiburan dangdutan yang digelar oleh anggota polisi dalam acara perpisahan Kapolsek Gondang, Tulungagung, Jawa Timur.

Dalam video tersebut terlihat sejumlah anggota polisi berpakaian dinas tengah asyik berjoget bersama biduan. Video itu pun mendadak viral lantaran digelar saat pandemi Covid-19.

Dalam video itu terlihat ada spanduk bertuliskan “Pisah Sambut Kapolsek Gondang dari AKP Siswanto ke AKP Suwancono”.

Baca Juga: Air Danau Sentani Surut, Peninggalan Berharga Zaman Megalitikum Muncul Perlahan ke Permukaan

Selain itu dalam video itu pun terlihat sejumlah polisi yang menggunakan masker, namun ada juga yang tidak mengenakan masker.

Terkait hal itu, Kepolisian Daerah Jawa Timur tengah mendalami video viral tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa Bidang Propam Polda Jatim telah mendalami video yang diambil di awal Agustus 2020 saat acara pisah sambut kapolsek baru dengan yang lama. 

Baca Juga: UU Cipta Kerja Disahkan, PKS: Banyak Pasal yang Bertentangan dengan Norma UUD 1945

“Polda Jatim telah melakukan pendalaman, kemudian pemeriksaan secara internal. Polda memiliki gugus tugas untuk kedisiplinan internal, yaitu di Bidang Propam Polda Jatim,” kata Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Surabaya dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Senin 5 Oktober 2020.

Trunoyudo mengatakan bahwa acara dangdutan itu digelar tanpa izin dari Kapolres Tulungagung.

“Polsek Gondang tanpa seizin dari Bapak Kapolres melakukan kegiatan internal, tepatnya di belakang teras polsek masih di komplek mako, sebagai wujud penghargaan terhadap pejabat lama,” katanya.

Baca Juga: Peringati HUT ke-75 TNI, Jokowi: Waspada, Karakter Baru Pertempuran di Masa Depan Bisa Menghancurkan

Lebih lanjut, ia mengutarakan meskipun Tulungagung telah menjadi zona kuning penyebaran Covid-19, bukan berarti bisa bebas melakukan dangdutan tanpa mengindahkan protokol kesehatan Covid-19.

“Meski demikian, tidak menjadi suatu alasan, walaupun juga diketahui Polres Tulungagung itu zona kuning,” ucapnya

“Namun, justru Kapolda Jatim telah memberikan penekanan apabila daerahnya sudah zona kuning atau hijau, itu untuk melakukan langkah-langkah memelihara atau menjaga situasi termasuk terkait kedisiplinan masyarakat,” ujarnya melanjutkan.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah