“Bahaya laten itu komunis (PKI) karena ada dalam TAP MPRS No. 25 tahun 1966. HTI-FPI-DI TII tidak ada di dalam TAP MPR. Jadi, fokus saja pada perintah TAP MPRS No. 25 tahun 1966,” tuturnya.
Ahmad Dhani pun kemudian berbicara mengenai NEO PKI dan sejarah PKI yang menurutnya melebur ke partai.
“Sebaliknya, mengapa masyarakat takut ada NEO PKI? Karena PKI dulu melebur ke PDIP dan rakyat tahu PDIP memimpin koalisi Jokowi-Ma’ruf. Apalagi rakyat juga sudah tahu soal Pancasila mau diganti Trisila, bahkan Ekasila,” ujarnya.***
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: RRI