Proses Uji Klinis Hampir Selesai, Wiku Adisasmito: Vaksin COVID-19 Dipastikan Aman Sebelum Disuntik

- 7 Oktober 2020, 22:07 WIB
Juru bicara Covid-19, Wiku Adisasmito.
Juru bicara Covid-19, Wiku Adisasmito. /Setkab

PR BEKASI – Pemerintah menargetkan vaksin COVID-19 akan tersedia dan terjangkau untuk masyarakat pada 2021 mendatang.

Dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi Sekretariat Kabinet. Setkab.go.id pada Rabu, 7 Oktober 2020, saat ini pemerintah sedang berupaya menyelesaikan uji klinis vaksin yang nantinya akan disuntikan pada jutaan masyarakat Indonesia.

Upaya pemerintah yakni BUMN Bio Farma bekerja sama dengan Sinovac tengah melakukan proses uji klinis fase tiga di Bandung.

Sementara, Kimia Farma dan G42 Uni Emirat Arab melakukan uji klinis fase tiga dengan target subjek 22 ribu orang.

Baca Juga: Nikahi Saudaranya Sendiri dan Kabur, Pria Ini Dijatuhi Hukuman 1.000 Cambukan 

Kemudian, kerja sama PR Kalbe Farma dengan Genexie Korea sedang uji klinis fase satu dan 2Adi Korea dengan 60 subjek.

Selain itu, pemerintah tengah mengembangkan Vaksin Merah Putih, produksi dalam negeri.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito memastikan bahwa vaksin yang akan disuntikan ke masyarakat sudah melalui beberapa tahap uji klinis hingga dinyatakan aman.

Baik yang dikembangkan kerja sama dengan negara lain maupun Vaksin Merah Putih yang kini sedang dikembangkan oleh pemerintah.

“Vaksin yang nantinya masuk ke Indonesia harus dipastikan secara data dan penelitian aman bagi masyarakat. Pengembangan vaksin umumnya butuh waktu dan proses yang cukup panjang,” kata Wiku dalam rilis yang disampaikan oleh Tim Komunikasi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasionl pada Selasa, 6 Oktober 2020.

Baca Juga: Kaya Akan Nutrisi bagi Tubuh, Berikut 5 Manfaat Jahe yang Harus Anda Rasakan 

Wiku menjelaskan tahapan pembuatan vaksin dimulai dari penelitian dasar ketika ilmuwan menelusuri mekanisme potensial berdasarkan ilmu sains biomedis.

Kemudian vaksin akan dibuat dalam jumlah terbatas untuk bisa memasuki uji praklinis dan uji klinis tahap 1, 2, dan 3.

Menurutnya, dalam tahap uji praklinis dilakukan studi sel di laboratorium yakni studi in Vitro dan in Vivo untuk mengetahui keamanan bila diujikan pada manusia.

Setelah itu, baru memasuki uji fase 1 ketika vaksin diberikan pada sekelompok kecil orang untuk melihat respons imunitas dan kekebalan yang dipicu.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Masih Saja Ditolak Buruh, Ida Fauziyah: Kita Sudah Beri Perlindungan Buruh PKWT 

“Pada fase 2, vaksin diberikan pada ratusan orang sehingga para ilmuwan dapat mempelajari lebih lanjut tentang dosis yang tepat. Pada fase 3, vaksin diberikan pada ribuan orang untuk memastikan keamanannya termasuk efek samping yang jarang terjadi dan keefektifkan ya, Uji coba ini melibatkan kelompok kontrol yang diberi placebo, artinya kelompok kontrol adalah masyarakat yang disuntik tapi tidak dengan vaksin,” ungkap Wiku.

Melalui uji klinis, lanjutnya, ilmuwan dapat mengetahui apakah vaksin menimbulkan efek samping atau tidak, mengingat belum ada vaksin COVID-19 yang lulus uji klinis tahap 3.

Serta kewaspadaan dan monitoring terhadap keamanan vaksin terus dilakukan.

Wiku juga menjelaskan, risiko Antibody-Dependant Enhancement (ADE) merupakan suatu kondisi reaksi tubuh karena antibodi tubuh melawan antigen yang berupa virus lain.

Baca Juga: Tujuh Nama Calon Anggota Komisi Yudisial Telah Dikantongi DPR, Jokowi Berharap Segera Dibahas 

Diketahui bahwa fenomena ADE hanya terlihat pada Mers, Sars, Ebola, HIV, semata-mata ditemukan in silico dan in Vitro, dan tidak menggambarkan fenomena di manusia.

“Inilah pentingnya uji klinis melalui semua fase, jika sudah lolos fase ke 3 dan memberikan laporan yng baik, maka kandidat vaksin bisa meminta persetujuan edar dari lembaga pengawas. Pemerintah dalam hal ini tidak akan terburu-buru dan berpegang teguh pada data hasil uji,” jelasnya.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah