PR BEKASI - Acara Mata Najwa yang ditayangkan tadi malam di Trans 7 berlangsung sengit.
Pembantahan, kontroversi, dan dialog terjadi dalam acara yang mengangkat tema 'Mereka-Reka Cipta Kerja: Di Balik Kejar Tayang UU Cipta Kerja.'
Terdapat empat narasumber yang dihadirkan dalam acara tersebut. Yakni Supratman Andi Agtas, Ketua Badan Legislasi DPR; Ledia Hanifa Amaliah, Anggota Baleg DPR Fraksi PKS Haris Azhar, Direktur Eksekutif Lokatara; dan perwakilan dari pemerintah.
Baca Juga: Akui Tak Bisa Mencegah Disahkannya UU Ciptaker, Fadli Zon: Sebagai Anggota DPR, Saya Minta Maaf
Terjadi perdebatan yang cukup sengit antara Supratman dengan Haris Azhar dalam acara tersebut.
Haris menyebut bahwa DPR RI tidak menjalankan prosedur dalam Peraturan Perundang-undangan.
"Kalau ngomongin untuk kepentingan parlemen, ingat UU ini untuk 260 juta lebih (rakyat) yang ada di Indonesia," tutur Haris.
Baca Juga: Masuki Musim Hujan, Jateng Siap Siaga, Bupati Karanganyar: Ada 14 Kecamatan yang Rawan Bencana!
"Kita punya standar tata cara pembuatan undang undang, ada Peraturan Perundang-undangan (Perpu)," ucap Haris menambahkan.
Editor: Puji Fauziah