Sindir Puan saat Narasumber Debat, Najwa Shihab: Semua Berhak Bicara, Saya Tidak Akan Mematikan Mic

- 8 Oktober 2020, 09:54 WIB
Acara Najwa Shihab
Acara Najwa Shihab /Screenshoot Youtube

PR BEKASI - Acara Mata Najwa yang ditayangkan tadi malam di Trans 7 berlangsung sengit.

Pembantahan, kontroversi, dan dialog terjadi dalam acara yang mengangkat tema 'Mereka-Reka Cipta Kerja: Di Balik Kejar Tayang UU Cipta Kerja.'

Terdapat empat narasumber yang dihadirkan dalam acara tersebut. Yakni Supratman Andi Agtas, Ketua Badan Legislasi DPR; Ledia Hanifa Amaliah, Anggota Baleg DPR Fraksi PKS Haris Azhar, Direktur Eksekutif Lokatara; dan perwakilan dari pemerintah.

Baca Juga: Akui Tak Bisa Mencegah Disahkannya UU Ciptaker, Fadli Zon: Sebagai Anggota DPR, Saya Minta Maaf

Terjadi perdebatan yang cukup sengit antara Supratman dengan Haris Azhar dalam acara tersebut.

Haris menyebut bahwa DPR RI tidak menjalankan prosedur dalam Peraturan Perundang-undangan.

"Kalau ngomongin untuk kepentingan parlemen, ingat UU ini untuk 260 juta lebih (rakyat) yang ada di Indonesia," tutur Haris.

Baca Juga: Masuki Musim Hujan, Jateng Siap Siaga, Bupati Karanganyar: Ada 14 Kecamatan yang Rawan Bencana!

"Kita punya standar tata cara pembuatan undang undang, ada Peraturan Perundang-undangan (Perpu)," ucap Haris menambahkan.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x