Beri Pandangan Soal Aksi Demonstrasi, Gus Baha: Bagi Sebagian Ulama Demo Anarkis yang Diharamkan

- 9 Oktober 2020, 10:05 WIB
KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau yang lebih dikenal dengan sebutan Gus Baha.
KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau yang lebih dikenal dengan sebutan Gus Baha. //dok. nu.or.id

Namun, jika melihat dari pandangan agama islam, apakah demonstrasi diperbolehkan, tentu setiap ulama memiliki pandangan berbeda-beda.

KH Bahauddin Nursalim atau akrab disapa dengan Gus Baha memberi pandangannya terhadap demonstrasi.

Baca Juga: Rilis Catatan Aktivitas Digital Kepolisian, ICW Soroti Belanja dan Dugaan Pembentukan Opini Publik

"Demonstrasi itu kan makna pokoknya itu memperlihatkan. Sehingga kan dalam Islam itu fleksibel. Asal itu tidak merugikan orang lain, tidak anarkis, tidak mudharat bagi kelompok lain tentu boleh," tutur Gus Baha, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Jumat, 9 Oktober 2020.

Dalam penyampaiannya, Gus Baha mengungkapkan, sebagian ulama berpendapat unjuk rasa memiliki potensi pada keharaman.

"Kalau demo yang diharamkan oleh sebagian ulama itu adalah yang anarkis, sedangkan yang diperbolehkan itu maknanya yang tertib. Itu biasa di hukum fiqih," ujarnya.

Baca Juga: Terbukti Mudahkan Para Investor, 153 Perusahaan Akan Masuk dan Berinvestasi ke RI Berkat Omnibus Law

Karena itu, Gus Baha mengatakan berdemo diperbolehkan atau wajar jika disampaikan dengan aturan yang berlaku.

"Artinya kalau demonstrasi itu dengan makna mengutarakan pendapat, dengan cara yang dijamin konstitusi, itu kan normal-normal saja dan tidak ada masalah. Jadi saya rasa seperti itu." katanya.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x