Rilis Catatan Aktivitas Digital Kepolisian, ICW Soroti Belanja dan Dugaan Pembentukan Opini Publik

- 9 Oktober 2020, 09:32 WIB
Ilustrasi garis polisi.
Ilustrasi garis polisi. /PIXABAY/

PR BEKASIIndonesia Corruption Watch (ICW) merilis catatan bertajuk "Aktivitas Digital Kepolisian: Menyoal Belanja Kepolisian dan Dugaan Pembentukan Opini Publik", pada Kamis, 8 Oktober 2020.

Melalui catatan tersebut, ICW menyoroti alokasi anggaran yang diberikan oleh pemerintah ke Kepolisian.

"Sejak era kepemimpinan Presiden Joko Widodo, alokasi anggaran yang diberikan oleh pemerintah ke Kepolisian mengalami tren peningkatan," tutur peneliti ICW, melalui rilis catatan resmi yang diterima Pikiranrakyat-Bekasi.com.

Baca Juga: Dagang Senjata Api Ilegal, Putra Ayu Azhari Divonis 8 Bulan Penjara

Setidaknya, dari tahun 2015 hingga 2020, total anggaran yang dikelola yakni sebesar Rp531.1 triliun, dan rata-rata per tahunnya, kepolisian mengelola anggaran sekitar Rp106.2 triliun.

"Kepolisian berkewajiban untuk bersikap transparan dan akuntabel dalam setiap belanja yang telah dilaksanakan," ujar peneliti ICW.

Mereka melanjutkan, bahwa pada 2019, tercatat paket belanja barang Kepolisian sebanyak 5.632 paket dengan pagu sebesar Rp17.2 triliun.

Baca Juga: Terbukti Mudahkan Para Investor, 153 Perusahaan Akan Masuk dan Berinvestasi ke RI Berkat Omnibus Law

Kemudian, ICW mengungkapkan bahwa pada 2 Oktober 2020, Kapolri Idham Azis membuat Surat Telegram (STR) yang berisi 12 poin untuk merespons adanya unjuk rasa yang akan dilakukan oleh Kelompok Buruh mengenai penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ICW


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x