Rilis Catatan Aktivitas Digital Kepolisian, ICW Soroti Belanja dan Dugaan Pembentukan Opini Publik

- 9 Oktober 2020, 09:32 WIB
Ilustrasi garis polisi.
Ilustrasi garis polisi. /PIXABAY/

Pengadaan barang tersebut diduga berkaitan dengan antisipasi aksi massa penolakan UU Ciptaker. Pembelian barang tersebut pun tidak menutup kemungkinan dapat digunakan untuk menjalankan perintah sesuai dengan STR yang dikeluarkan oleh Kapolri.

Pada 2019 lalu saat terjadi penolakan terhadap revisi UU KPK, pola yang dilakukan yakni mendistorsi suara dari publik yang kontra terhadap pemerintah.

Baca Juga: Terkait Investasi UU Ciptaker, Pakar UGM: Manfaat Lebih kepada Pengusaha Dibanding Buruh

Selain itu, adanya penggiringan opini publik terhadap para pihak yang melakukan unjuk rasa, dan terdapat dua kejadian yang dicatat.

Pertama, akun resmi milik Kepolisian yakni @TMCPoldaMetro disinyalir menyebabkan disinformasi mengenai ambulan milik Provinsi DKI Jakarta yang diduga membawa batu, dan tidak lama berselang informasi tersebut hilang.

Kedua, adanya grup WhatsApp dengan mengatasnamakan siswa Sekolah Teknis Mesin (STM) yang diduga dibuat oleh Kepolisian dengan tujuan untuk melakukan kontra narasi terhadap para aktor yang mengikuti unjuk rasa.

Baca Juga: Sebut Airlangga Cs Tak Paham Omnibus Law, Rocky Gerung: Jokowi Saja Kabur, Pasti Ada Permainan

LPSE Polri mencatat setidaknya lima paket pengadaan barang yang dilakukan dengan keterangan 'tambahan', 'anggaran mendesak', atau 'kebutuhan mendesak' pada periode September 2020 dengan total Rp208.8 miliar.

Hal tersebut terjadi dalam jangka waktu yang relatif pendek, yakni satu bulan, serta menimbulkan pertanyaan dan menguatkan dugaan bahwa Polri terlibat dalam upaya sistematis untuk membungkam kritik dan aksi publik.

Pola seperti ini juga menunjukkan dua hal penting lainnya terkait anggaran dan prioritas belanja Polri. Pertama, Polri tidak memiliki perencanaan anggaran dan belanja yang jelas dan efektif, sehingga muncull belanja-belanja yang tidak sesuai dengan rencana dan prosesnya janggal.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ICW


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah