Desak Pilkada Serentak Ditunda, ICW: Ini Janggal, Diduga Kuat Ada Faktor Kepentingan

- 2 Oktober 2020, 17:23 WIB
pilkada serentak 2020
pilkada serentak 2020 /

 

PR BEKASI - Meski hingga kini kasus positif Covid-19 di Indonesia belum mengalami penurunan, bahkan peningkatan kasus per harinya kini bisa mencapai 4.000 lebih, tetapi Pemerintah Indonesia telah menetapkan Pilkada Serentak 2020 tetap digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.

Namun, keputusan tersebut menimbulkan kecurigaan dari Peneliti Indonesia Coruption Watch (ICW) Egi Primayogha.

Menurutnya, keputusan tetap menggelar Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19 dinilai janggal.

Baca Juga: Ciptakan Jingle Resmi Perlawanan Covid-19, Padi Reborn Umumkan Perubahan Judul Lagu

Hal ini sehubungan dengan diputuskannya penundaan Pilkades oleh Kementerian Dalam Negeri dengan alasan untuk keselamatan warga di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Egi mengatakan, kuat dugaan Pilkada tetap digelar karena terkait dengan kepentingan pihak lain.

“Sementara Pilkada tetap dijalankan. Kuat diduga terdapat kepentingan lain di balik keputusan tersebut. Sudah menjadi rahasia umum bahwa Pilkada merupakan ajang transaksi kepentingan bagi para cukong,” kata Egi dalam keterangan resminya yang diterima Pikiranrakyat-Bekasi.com, Jumat, 2 Oktober 2020.

Baca Juga: KPK Sebutkan Modus-mosud Tindak Pidana Korupsi di BPD, Salah Satunya Asuransi

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x