Omnibus Law Cocok untuk Masa Depan Indonesia, BKPM: Bonus Demografi Usia Produktif pada Tahun 2035

- 9 Oktober 2020, 10:23 WIB
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. /Twitter/@bkpm/

Pada transformasi ekonomi, dorongan investasi akan dilakukan agar memiliki nilai tambah serta nilai teknologi. Sementara untuk padat karya berupa dorongan untuk penyerapan tenaga kerja.

Meski begitu, menurutnya, penyerapan tenaga kerja dalam investasi teknologi tinggi akan berkurang seiring bergantinya tugas manusia oleh mesin.

Baca Juga: Banner 3 Langkah Cegah Covid Juga Terpasang di Tenda Pleton Satgas TMMD Reguler Brebes

"Kita tahu dari hari ke hari realisasi investasi tinggi tapi tingkat penyerapan tenaga kerja berkurang. Pada 2014, setiap 1 persen pertumbuhan ekonomi penyerapan tenaga kerjanya 300 ribu orang. Sekarang, turun enggak sampai 200 ribu orang karena teknologi makin canggih," katanya.

Karena itu, BKPM akan melakukan langkah strategis untuk mendorong investasi masuk dapat membuka lapangan kerja yang secara luas.

"BKPM rumuskan langkah strategis agar investasi masuk bisa menciptakan lapangan kerja maksimal dengan beberapa syarat, teknologi tapi juga ada bantuan yang digantikan tenaga manusia agar berimbang realisasi investasi dan penyerapan tenaga kerja." ujarnya.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x