Ada 6 Gubernur Tolak UU Cipta Kerja, Fadli Zon: Jokowi Harus Tinjau Ulang dan Buat Perppu!

- 11 Oktober 2020, 20:02 WIB
Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon memberikan kritikan keras kepada Pemerintah terkait undang-undang Cipta Kerja.
Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon memberikan kritikan keras kepada Pemerintah terkait undang-undang Cipta Kerja. /Instagram/fadlizon

Tak hanya menolak, Gubernur Sumatra Barat Prof. Irwan Prayitno juga mengirim surat ke Jokowi dan juga ke Ketua DPR RI Puan Maharani.

"Gubernur Sumatra Barat, Prof. Irwan Prayitno, bukan hanya kirim surat ke Presiden @jokowi, tapi juga ke Ketua DPR RI. Laksanakan amanat dan aspirasi rakyat SumBar, yaitu tolak UU Cipta Kerja. Beliau Gubernur ke-6 yang sampaikan amanat rakyatnya. Tolak UU Cipta Kerja," tulis Hidayat Nur Wahid Twitter, Jumat, 9 Oktober 2020.

Seperti yang kita ketahui sebelumnya, dalam keterangan pers terkait UU Cipta Kerja, Jokowi telah menyatakan tidak akan mengeluarkan Perppu.

Karena menurutnya, UU Cipta Kerja sangat dibutuhkan di Indonesia, terutama di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Baca Juga: BIN Umumkan Dalang Aksi Demo Ricuh, Fahri Hamzah: Seharusnya Dilaporkan ke Presiden, Bukan ke Publik 

Jokowi menjelaskan bahwa ada tiga alasan kenapa UU Cipta Kerja dibutuhkan di Indonesia, yaitu karena UU Cipta Kerja dapat meningkatkan terciptanya lapangan kerja baru, memudahkan UKM membuat usaha, dan membantu pemberantasan korupsi.

Jokowi bahkan mengusulkan, jika masih ada yang tidak puas dengan isi UU Cipta Kerja, dirinya mempersilakan untuk mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x