Luhut dan Terawan Bawa Kabar Soal Vaksin Covid-19, Simak Beberapa Pihak yang Jadi Prioritas

- 13 Oktober 2020, 10:06 WIB
Ilustrasi vaksin COVID-19.
Ilustrasi vaksin COVID-19. /SciTech Daily

PR BEKASI – Indonesia akan segera mendistribusikan pengadaan vaksin COVID-19 yang akan dilakukan selama beberapa tahap.

Tahap pertama sasaran pemerintah tertuju pada barisan garda terdepan seperti tenaga kesehatan (nakes), paramedis, serta TNI dan Polri.

Pemerintah sudah menyiapkan siapa saja pihak yang akan disuntik vaksin pada tahap awal kemudian tahap kedua akan diperuntukkan bagi masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perangkat daerah sejumlah 5 orang.

Baca Juga: Presiden dan DPR Serukan Kasus Omnibus Law ke MK Saja, Pakar: Seolah Menjadikan MK Keranjang Sampah

“Kita akan prioritaskan, yakni garda terdepan itu terdiri dari tenaga medis, paramedis, pelayanan kesehatan, termasuk TNI/Polri dan aparat hukum. Jumlahnya sekitar 3.5 juta,” ucap Airlangga Hartarto, ketua Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada 13 Oktober dari RRI.

Bagi tenaga pendidik dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA, dan Dosen baik di negeri maupun swasta akan dibagikan untuk sebanyak 4.3 juta orang.

Setelah itu adalah aparat pemerintah pusat dan daerah legislatif sebanyak 2.3 juta orang dan terakhir untuk penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan sebanyak 96 juta orang yang akan ditanggung biaya vaksinnya oleh pemerintah.

“Ini akan kita bagikan kepada masyarakat yang berusia 19 sampai 59 tahun. Totalnya adal 160 juta, berdasarkan vaksin yang ada perlu dua dosis (tiap orang) sehingga butuh 320 juta,” tambahnya.

Baca Juga: Sahrul Gunawan Dikabarkan Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan,Sejumlah Artis Banjiri Kolom Komentar

Akhir pekan lalu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menemui pimpinan perusahaan vaksin COVID-19 Tiongkok, yakni Cansino, G42/Sinopharm dan Sinovac pada Sabtu, 10 Oktober 2020.

“Jadi ada dua langkah, pertama yang diberikan oleh pemerintah dan sisanya adalah vaksin mandiri. Seluruhnya dikelola oleh Kementerian Kesehatan dan PT Bio Farma berdasarkan perpres yang telah ditandatangani Presiden,” tuturnya.

Vaksin dari ketiga perusahaan tersebut sudah masuk tahap akhir uji klinis tahap ketiga dan dalam proses mendapat Emergency Use Authorization (EUA) di sejumlah negara.

MUI juga akan berpartisipasi dalam memastikan kehalalan vaksin Sinovac, Cansino, dan G42/Sinopharm melalui proses pengujian data dan MUI di Abu Dhabi sudah menyatakan kehalalan vaksin ini.

Baca Juga: Angkat Bicara Soal Dalang Demo Tolak Omnibus Law, SBY: Sebaiknya Negara Ungkao Saja, Jangan Hoaks

Indonesia mendapatkan komitmen pengadaan vaksin dari beberapa perusahaan, terutama dari Tiongkok, yang sudah menyanggupi untuk melakukan produksi yang akan digunakan di Indonesia.

Cansino menyanggupi 100.000 vaksin single dose pada November 2020 dan 15 sampai 20 juta untuk tahun 2021 untuk Indonesia.

Vaksin dari G42/Sinopharm sebanyak 15 juta dosis vaksin dual dose tahun ini dan sebanyak 5 juta dosis akan datang pada November 2020.

Sinovac menyanggupi 3 juta dosis vaksin hingga Desember 2020 ditambah 15 juta vaksin dalam bentuk bulk.

Baca Juga: Antisipasi Terhambatnya Penumpang Kereta Jarak Jauh, PT KAI Berlakukan Rekayasa di Stasiun Gambir

Sinopharm mengusahakan 50 juta (dual dose) untuk tahun 2021, Cansino sebanyak 20 juta (single dose), dan Sinovac 125 juta (single dose). 

Single dose artinya satu orang hanya membutuhkan satu dosis vaksin dan double dose artinya seseorang membutuhkan dua kali vaksin.

Dalam waktu dekat, Bio Farma diminta memaparkan mengenai biaya pembelian vaksin dari semua mitra kerja samanya kepada publik.

Bio Farma menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam pengadaan vaksin serta untuk menjaga akuntabilitas, maka pembayaran vaksin dari pemerintah maupun swasta harus tetap melalui Bio Farma.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x