Petinggi KAMI Ditangkap Bareskrim Polri, Politikus Demokrat: Dia Bukan Kriminal atau Penghasut SARA

- 13 Oktober 2020, 14:37 WIB
Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Pusat, Syahganda Nainggolan.
Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Pusat, Syahganda Nainggolan. /RRI/istimewa

PR BEKASI – Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

“Benar (Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat ditangkap),” ujar Kepala Biro Peneranga Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Selasa, 13 Oktober 2020.

Selain Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat, petinggi KAMI lainnya, yakni Deklarator KAMI Anton Permana dan seorang penulis sekaligus eks calon legislatif Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kingkin Anida pun ditangkap.

Baca Juga: Namanya Viral Karena Dikaitkan dengan Omnibus Law, Melly Goeslaw Buka Suara 

“Untuk Anton kemarin ditangkap. Kalau Jumhur dan Syahganda pagi ini,” kata Awi.

Awi mengatakan, penangkapan tersebut terkait dengan pelanggaran Undang-undang Infromasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang diduga dilakukan oleh para petinggi KAMI itu.

“Iya, terkait demo pada 8 Oktober. Memberikan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu atau kelompok tertentu berdasarkan SARA dan penghasutan,” tuturnya.

Akan tetapi, Awi belum menjelaskan status hukum keempat orang itu, apakah masih berstatus saksi atau telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Belasan Ribu Personel Dikerahkan untuk Amankan Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Istana Negara 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x