Cegah Klaster Keluarga di Masa Pandemi Covid-19, Pemerintah Tengah Susun Protokol Kesehatan

- 14 Oktober 2020, 11:42 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dr Reisa Brotoasmoro/BNPB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dr Reisa Brotoasmoro/BNPB /

PR BEKASI - Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA), Kementerian Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) telah menyusun keputusan bersama tentang Protokol Kesehatan Keluarga pada masa pandemi Covid-19. 

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dr Reisa Brotoasmoro menyampaikan kabar baik itu saat memberi keterangan pers di Kantor Presiden, Senin, 12 Oktober 2020, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Kanal YouTube Sekretariat Presiden.

"Keputusan ini dibuat berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo pada September lalu," ujarnya. 

Baca Juga: Akademisi Ini Menilai Komunikasi Pemerintah dalam Menyampaikan UU Cipta Kerja Kurang Baik

"Sebagian dari 1.299 klaster yang ditemukan Kementerian Kesehatan adalah klaster keluarga. Kepala BKKBN dr Hasto Wardoyo mengatakan klaster keluarga ini memang sulit dihindari. Karena terkait dengan klaster-klaster lain, seperti klaster kantor, klaster pasar yang semuanya berpotensi bertemunya di keluarga," katanya. 

Dalam protokol tersebut, Reisa menyebut ada 4 hal. Pertama, protokol kesehatan keluarga secara umum. Seperti, cara pemakaian masker dengan benar, cara melindungi anggota keluarga yang rentan atau berisiko tinggi. 

Kedua, protokol kesehatan ketika ada anggota keluarga yang terpapar. Jika terjadi, pihak mana yang harus dihubungi untuk mendapatkan pertolongan segera, bagaimana proses karantina, atau isolasi mandirinya. 

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Resmi Keluar dari Partai Demokrat, IPR Ungkap Alasan Selain karena AHY

Ketiga, protokol kesehatan keluarga ketika beraktivitas di luar rumah.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x