Jadwal SAMSAT Keliling Kamis, 15 Oktober 2020 Akan Buka 14 Lokasi di Jabodetabek

- 14 Oktober 2020, 16:54 WIB
Ilustrasi SIM keliling.
Ilustrasi SIM keliling. /TWITTER @POLDATMC/

Sebelum mengakses layanan ini, pastikan kamu sudah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.

Misalnya, KTP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, STNK asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, BPKB asli dan fotokopi sebanyak satu lembar.

Baca Juga: Stafus Kemnaker Paparkan Kepentingan Buruh yang Ada di UU Cipta Kerja

Sementara, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Gerai Samsat Keliling hanya untuk pajak tahunan.

Untuk perpanjang STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor Samsat.

Pelayanan Samsat Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum.

Baca Juga: Ratusan Pendemo Diamankan karena Diduga Anarkis, Polri: Dua Diantaranya Siswa SD

Adapun untuk perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) bisa dilakukan di lima titik lokasi Mobil SIM Keliling di Jakarta.

Selain itu, untuk pemilik kendaraan yang ingin melakukan pembayaran PKB harus menyesuaikan jadwal sebab pelayanan ini tidak berada di lokasi yang sama setiap hari.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah