Simpang Siur Perjalanan Munculnya 5 Draf Naskah UU Cipta Kerja ke Publik, Versi Ke-5 Sudah Final

- 13 Oktober 2020, 20:35 WIB
Ilustrasi Omnibus Law.
Ilustrasi Omnibus Law. /Pikiran-rakyat.com

PR BEKASI - Polemik UU Omnibus Law terus bergulir dengan rentetan kejanggalan di mata publik, proses pengerjaan yang cepat dan terasa dikebut itu menimbulkan tanda tanya.

Sebelumnya, sejumlah aktivis, federasi serikat hingga fraksi partai politik dan publik mendesak agar draf UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan itu dapat segera dibuka ke publik agar dapat dilihat isinya untuk kemudian dikaji.

Sebab simpang siur terhadap banyak versi dianggap telah menimbulkan disinformasi dan kemungkinan salah paham dalam menafsirkannya.

Baca Juga: Update Corona Harian, Pasien Sembuh Covid-19 Meningkat Pesat Sebanyak 4.777 Orang

Hingga kini diketahui sudah ada lima draf terkait UU yang digadang-gadang dapat menyerap pekerja dan menyuburkan lapangan pekerjaan, mendatangkan investasi dan sejumlah keuntungan lainnya.

Draf pertama yang berjumlah 1.028 halaman, diketahui telah terunggah pada situs DPR RI di dpr.go.id, kemudian muncul setelahnya perubahan yang menjadi 905 halaman.

Draf 1.028 halaman muncul pada Maret 2020, sedangkan versi 905 halaman muncul pada tanggal 5 Oktober. Setelah itu muncul kembali versi ketiga pada 9 Oktober dengan jumlah halaman 1.052 halaman.

Versi keempat dan kelima muncul pada 12 Oktober dengan versi 1.035 halaman dan 812 halaman.

Baca Juga: Meski Bioskop Kembali Dibuka, Pemprov DKI Masih Melarang Resepsi Pernikahan Saat PSBB Transisi

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x