Simpang Siur Perjalanan Munculnya 5 Draf Naskah UU Cipta Kerja ke Publik, Versi Ke-5 Sudah Final

- 13 Oktober 2020, 20:35 WIB
Ilustrasi Omnibus Law.
Ilustrasi Omnibus Law. /Pikiran-rakyat.com

Pada draf UU versi 1.052 halaman, anggota Baleg DPR dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo pada Rabu, 7 Oktober menyatakan draf RUU Omnibus Law masih dalam proses penyempurnaan.

"Artinya memang draf ini dibahas tidak sekaligus final masih ada proses yang memang secara bertahap itu ada penyempurnaan,” ujar Firman Soebagyo saat itu, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Selasa, 13 Oktober 2020.

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) Achmad Baidowi pada Kamis 8 Oktober 2020 mengungkapkan bahwa draf RUU Cipta Kerja yang versi 905 halaman adalah belum final.

“Kami sudah sampaikan ke Baleg untuk mereview lagi takut-takut ada salah titik, salah huruf salah kata atau salah koma,” ujarnya Achmad.

Baca Juga: Masih Ada Tindak Kekerasan Aparat terhadap Wartawan, Dewan Pers: Kepolisian Perlu Memberi Penjelasan

Kemudian pada 12 Oktober untuk draf 1035 halaman yang berjudul 'RUU CIPTA KERJA KIRIM KE PRESIDEN' disebut oleh Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar pada Senin, 12 Oktober merupakan naskah yang sudah final dan akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo.

"Benar itu yang dibahas terakhir," ujar Indra Iskandar saat itu.

Kemudian perubahan di hari yang sama terjadi setelah kemunculan draf dengan 812 halaman. Atas perubahan ini, Indra Iskandar mengungkapkan bahwa perubahan tersebut karena adanya pengaturan format kertas.

"Kan tadi pakai format A4, sekarang pakai format legal jadi 812 halaman," ujar Iskandar.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Polisi Dapat Menyadap Ponsel Melalui Nomor IMEI?

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah