Masih Ada Tindak Kekerasan Aparat terhadap Wartawan, Dewan Pers: Kepolisian Perlu Memberi Penjelasan

- 13 Oktober 2020, 19:57 WIB
Ketua Dewan Pers Indonesia Mohammad Nuh, ANTARA/Devi Nindy
Ketua Dewan Pers Indonesia Mohammad Nuh, ANTARA/Devi Nindy /

Masih Terjadi Tindak Kekerasan Aparat terhadap Wartawan, Dewan Pers: Pihak Kepolisian Perlu Memberikan Penjelasan Resmi

PR BEKASI – Kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat terhadap wartawan saat meliput aksi demo menolak pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di berbagai daerah, perlu mendapatkan penjelasan.

Dewan Pers menilai bahwa Kepolisian perlu memberikan penjelasan resmi, atas kekerasan yang dilakukan oleh oknumnya tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2020.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Polisi Dapat Menyadap Ponsel Melalui Nomor IMEI?

“Kami memandang perlu pihak Kepolisian memberikan penjelasan resmi, atas kekerasan dan perusakan yang terjadi,” tuturnya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

“Kami memberi dukungan moral kepada para wartawan yang menjadi korban kekerasan, beserta keluarganya,” ujar Mohammad Nuh melanjutkan.

Dia mengatakan bahwa Dewan Pers menyatakn enam sikap resmi lembaga, sebagai bentuk keprihatinan mendalam atas kekerasan terhadap wartawan yang masih terjadi pada aksi demo 8 Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Nekat Jambret Ponsel Penumpang Angkot, Dua Pria di Bekasi Dijerat Hukuman 7 Tahun Penjara

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x