Jadwal SAMSAT Keliling Kamis, 15 Oktober 2020 Akan Buka 14 Lokasi di Jabodetabek

- 14 Oktober 2020, 16:54 WIB
Ilustrasi SIM keliling.
Ilustrasi SIM keliling. /TWITTER @POLDATMC/

PR BEKASI – Di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Jakarta dan maraknya aksi demonstrasi penolakan terkait disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja, Polda Metro Jaya tetap menyediakan layanan Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News pada Rabu, 14 Oktober 2020, layanan Samsat Keliling bagi warga Jakarta dan sekitarnya akan dibuka di 14 titik lokasi.

Untuk Kamis, 15 Oktober 2020 besok, layanan Samsat Keliling dibuka mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Antisipasi Covid-19 di Pilkada 2020, Komisioner KPU Sebutkan 13 Benda yang Wajib Ada di Setiap TPS

Berdasarkan informasi dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, terdapat 14 lokasi Samsat Keliling tersebut adalah sebagai berikut.

1.Jakarta Pusat: halaman parkir Samsat Jakarta Pusat.
2. Jakarta Utara: halaman parkir Samsat Jakarta Utara.
3. Jakarta Barat: halaman parkir Samsat Jakarta Barat.
4. Jakarta Selatan: lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya Jakarta Selatan.
5. Jakarta Timur: halaman parkir Samsat Jakarta Timur.

6. Kota Tangerang : halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan Apartemen Airport Bandara Tangerang (depan Polsek Benda).
7. Ciledug : halaman Samsat Ciledug dan Giant Cipondoh, Ciledug, Tangerang.
8. Serpong : halaman parkir Samsat Serpong dan Intermark BSD Jl Lingkar Timur BSD Rawamekar Jakaya Serpong.

Baca Juga: Polri Sebut Isi WhatsApp Aktivis KAMI Ngeri, Gatot Nurmantyo: Ada Indikasi Ponsel Tokoh KAMI Diretas

9. Ciputat : halaman parkir Samsat Ciputat & Halaman Parkir Gerai Bintaro Ciputat.
10 Kelapa Dua : halaman parkir Samsat Kelapa Dua & Pasar Modern Wonderland Cisauk Kelapa Dua.
11. Kota Bekasi : halaman parkir Samsat Kota Bekasi.
12. Kabupaten Bekasi : halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi.
13. Kota Depok : halaman parkir Samsat Depok dan Kelurahan Tapos Depok.
14. Cinere : halaman parkir Samsat Cinere.

Sebelum mengakses layanan ini, pastikan kamu sudah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.

Misalnya, KTP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, STNK asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, BPKB asli dan fotokopi sebanyak satu lembar.

Baca Juga: Stafus Kemnaker Paparkan Kepentingan Buruh yang Ada di UU Cipta Kerja

Sementara, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Gerai Samsat Keliling hanya untuk pajak tahunan.

Untuk perpanjang STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor Samsat.

Pelayanan Samsat Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum.

Baca Juga: Ratusan Pendemo Diamankan karena Diduga Anarkis, Polri: Dua Diantaranya Siswa SD

Adapun untuk perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) bisa dilakukan di lima titik lokasi Mobil SIM Keliling di Jakarta.

Selain itu, untuk pemilik kendaraan yang ingin melakukan pembayaran PKB harus menyesuaikan jadwal sebab pelayanan ini tidak berada di lokasi yang sama setiap hari.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah