PR BEKASI - Pasca disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) atau Omnibus Law dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada 5 Oktober 2020, sejumlah aksi unjuk rasa penolakan digelar di beberapa daerah di Indonesia.
Selain para mahasiswa dan buruh yang menggelar demonstrasi untuk penolakan UU tersebut, diketahui anak pelajar usia SMP sampai SMA/SMK pun juga tidak mau ketinggalan mengikuti aksi tersebut.
Berdasarkan hasil penelusuran Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), pelajar yang ikut demonstrasi berujung rusuh di Jakarta, salah satu faktornya karena bosan tidak sekolah tatap muka.
Baca Juga: Bappenas Ingatkan Protokol Kesehatan Wajib Diterapkan dalam Pembukaan Destinasi Wisata
Hal ini dikatakan oleh Komisioner KPAI, Jasra Putra, pada Selasa, 13 Oktober 2020.
"Saya menghampiri anak perempuan, ia mengaku sekolah di SMK Jatinegara. Ia datang ke lokasi diajak teman temannya dan ia mengaku mulai bosan pembelajaran jarak jauh (PJJ)," katanya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Rabu, 14 Oktober 2020.PJJ
Ia mengatakan latar belakang anak ikut demo banyak dari mereka yang kurang perlindungan keluarga, seperti karena putus sekolah, orang tua jarang pulang karena tempat kerja yang jauh dan PJJ yang belakangan cenderung hanya aktivitas pengajaran penugasan pekerjaan rumah.
Baca Juga: Bappenas Ingatkan Protokol Kesehatan Wajib Diterapkan dalam Pembukaan Destinasi Wisata
Jasra mencontohkan salah satu peserta demo adalah siswa SMP dari Tangerang yang datang ke Jakarta Pusat dengan naik kereta.