Mengaku Dipuji Bank Dunia, Sri Mulyani: UU Cipta Kerja Dianggap Mampu Menarik Investasi

- 19 Oktober 2020, 14:34 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menteri Keuangan Sri Mulyani. /ANTARA

Selain itu, Moody’s juga menilai kebijakan penurunan tarif pajak dalam kluster perpajakan akan berdampak pada konsolidasi fiskal serta memberikan perhatian terhadap standar relaksasi dan pelaporan lingkungan hidup.

Selain Moody's, Asian Development Bank (ADB) pada 7 Oktober menyatakan bahwa UU Ciptaker dapat meningkatkan prospek ekonomi, investasi, bahkan menciptakan lapangan kerja yang berkualitas.

Baca Juga: Sri Mulyani Tolak Usulan Menperin Terkait Pajak 0 Persen untuk Mobil Baru: Sudah Ada Insentif Lain

ADB sendiri berkomitmen mendukung pemulihan ekonomi dari pandemi dan meningkatkan prospek ekonomi jangka menengah serta mendukung terwujudnya pasar tenaga kerja yang lebih adil sekaligus penanganan masalah pelestarian lingkungan hidup.

Selanjutnya, Fitch Ratings pada 14 Oktober menilai UU Ciptaker akan membuat perubahan nyata karena mempunyai dampak positif terhadap reformasi penyelesaian iklim berusaha dan menentukan dampak potensi pertumbuhan jangka panjang.

Sementara Bank Dunia pada 16 Oktober menilai bahwa UU Ciptaker memberi sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis sehingga mampu menarik investor, menciptakan lapangan kerja, sekaligus memerangi kemiskinan.

Baca Juga: Harga Kebutuhan Pokok Jawa Barat Awal Pekan Ini, Telur, Cabe, dan Bawang Merah Alami Kenaikan

Tidak hanya itu, Bank Dunia turut memandang bahwa UU Ciptaker mendukung pemulihan ekonomi dan pertumbuhan jangka panjang sehingga pihaknya akan berkomitmen untuk bekerja sama dalam reformasi ini.

Sri Mulyani menyatakan pembentukan UU Ciptaker merupakan upaya pemerintah dalam memperbaiki perekonomian Indonesia dari dampak corona. 

“Tidak seharusnya hanya dua instrumen saja tapi kita harus terus melakukan kebijakan struktural untuk bisa mengembalikan mesin pertumbuhan ekonomi dan penciptaan kesempatan kerja,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x