Hal itu menyebabkan para kontraktor Jepang tidak memasukkan penawaran pada tender pertama yang dibuka pada 6 Agustus sampai 4 November 2019, hingga akhirnya tender pertama itu pun gagal.
Kemudian, MRT Jakarta mengadakan tender kedua pada 7 Februari sampai 6 Juli 2020 dan memperpanjang deadline proyek menjadi 68 bulan.
Baca Juga: Jangan Bandel, Warga Jakarta yang Menolak Tes Rapid,Swab, dan Vaksin Covid-19 akan Didenda Rp5 Juta
Namun, pandemi virus corona yang melanda Indonesia telah menghambat proses tender tersebut.
Para kontraktor pun juga mengalami keterbatasan sumber daya hingga akhirnya, tender itu dinyatakan gagal kembali akibat peserta menilai risiko konstruksi masih tinggi.
"Karena dua kali tender dengan mekanisme international bidding gagal, kami bersurat ke JICA (Japan International Cooperation Agency), minta arahan.
Baca Juga: Polisi Akui Kerahkan 291 Personel untuk Pencarian Jejak Cai Chang Pan
Kemudian JICA sepakat dengan usulan kami untuk penunjukan langsung (direct contracting) dengan waktu pengerjaan yang sekarang diperpanjang lagi 74 bulan," tutur William.
Saat ini, MRT Jakarta sedang proses melakukan tender dengan mekanisme direct contracting yang targetnya selesai pada 26 Oktober 2020 dengan harapan agar dapat memperoleh kontraktor bagi proyek CP 202.***