Digelar Akhir November, Munas MUI akan Bahas Sejumlah Fatwa

- 20 Oktober 2020, 18:33 WIB
Logo MUI.
Logo MUI. //Dok. prfm/

PR BEKASI - Musyawarah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI) tahun 2020 direncanakan akan digelar pada 25-28 November secara daring.

Awalnya, agenda lima tahunan tersebut rencananya diselenggarakan pada pertengahan tahun ini, namun diundur akibat wabah COVID-19.

Ketua umum MUI (nonaktif), KH Ma'ruf Amin akan menyampaikan pertanggungjawaban yang dapat dijadikan panduan untuk pengurus periode berikutnya.

Baca Juga: Hari Terakhir, Program Beasiswa LPDP 2020 Buka Pendaftaran Hingga Hari Ini, Selasa, 20 Oktober 2020

Munas MUI ini selain mengagendakan suksesi kepemimpinan pengurus MUI untuk masa bakti 5 tahun ke depan, juga akan membahas sejumlah fatwa.

Pembahasan fatwa adalah yang termasuk pada tiga bidang, yaitu masalah sosial budaya, ibadah, dan ekonomi syariah.

"Tiga bidang itu juga mencakup rencana fatwa tentang perencanaan haji belia dan dana talangan haji, pengawasan pengelolaan zakat dan zakat perusahaan, wakaf, pemilihan umum, termasuk periode masa bakti presiden, pilkada dan politik dinasti, serta paham komunisme," ucap Asrorun Niam Sholeh, Ketua Tim Materi Fatwa Munas MUI, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Selasa, 20 Oktober 2020.

Baca Juga: Ahok Dinilai Tidak Akan Mampu Menjadi Presiden RI, Pengamat: Di DKI Saja Kalah

Dalam pembahasan fatwa tersebut juga akan membahas berbagai hal terkait dengan COVID-19, seperti tentang vaksin, penanggulangannya, rambu-rambu adaptasi kehidupan baru, pemanfaatan bagian tubuh manusia untuk menjadi bahan pengobatan, dan hal lainnya yang terkait.

Ma'ruf Amin juga berharap agar MUI tetap melangsungkan roda organisasi dengab solidaritas karena keanggotaan MUI terdiri dari banyak ormas Islam yang beragam, mengingat MUI merupakan wadah ulama, pemimpin, dan cendekiawan muslim.

Selain itu, Niam mengungkapkan Komisi Fatwa MUI terus menggelar rapat internal dengan mengundang para ahli sampai akhir Oktober untuk membahas rencana fatwa yang sudah difinalisasi. Sehingga, peserta munas sudah menerima materi draf fatwa dan mendalaminya untuk dibahas pada saat Munas dalam dua pekan sebelum Munas berlangsung.

Baca Juga: Terpisah Selama 20 Tahun, Dua Saudara Kembar Ini Dipertemukan Kembali Akibat TikTok

Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Saadi, sebelumnya mengatakan bahwa suksesi Ketum MUI akan dilaksanakan pada pertengahan 2020 melalui Musyawarah Nasional MUI, namun ternyata diundur.

Pernyataan itu dikatakannya pada akhir 2019 yang mana masih jauh sebelum munculnya pandemi COVID-19 yang melanda seluruh dunia, termasuk Indonesia.

"Untuk munas yang diagendakan pada tahun 2020 akan dilakukan pergantian kepengurusan, akan dipilih ketum baru," tutur Zainut Tauhid.

Baca Juga: Satu Tahun Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf, Puan Maharani: Indonesia Menghadapi Banyak Tantangan

Ma'ruf Amin pun mengungkapkan bahwa sejak awal MUI sudah memiliki landasan, sehingga harus konsisten. Keluaran fatwa keagamaan dari MUI kerap digunakan sebagai panduan beragama umat Islam di Indonesia.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x