Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Menuai Polemik, Pengamat: Berpotensi Memupuk Kekuasaan

- 21 Oktober 2020, 16:07 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). //YouTube Sekretariat Kabinet

PR BEKASI - Usulan penambahan masa jabatan Presiden akhir-akhir ini banyak menimbulkan Pro dan Kontra, terlebih setelah melihat kepemimpinan Presiden Jokowi-Ma'ruf Amin dalam setahun terakhir.

Banyak pihak beranggapan ini bisa dilakukan pembahasan dalam periode tahun depan. Untuk pembahasan masa jabatan kepala pemerintahan selama 5 tahun perlu dievaluasi karena dalam praktiknya selama ini kurang efektif.

Seringkali kepala pemerintahan menggunakan tahun pertama untuk konsolidasi. Rakyat berharap pengajuan penambahan jabatan Presiden dapat dikaji lebih dalam.

Baca Juga: Dukung Sulitnya Menempuh PJJ, Advan Luncurkan Ponsel Murah, Berikut Spesifikasinya 

Dari usulan fatwa yang akan dibahas Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait perpanjangan masa jabatan presiden dari 5 tahun menjadi 7 atau 8 tahun dinilai wajar, namun dengan dasar argumentasi yang kuat dan komprehensif.

"Sebagai aspirasi politik ini sah saja. Namun, perlu dasar argumentasi yang kuat dan komprehensif mengingat implikasi politik dan ketatanegaraan yang ditimbulkannya," kata Pengamat Politik dan Pemerintahan dari Universitas Indonesia (UI), DR Ade Reza Hariyadi kepada RRI, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Rabu 21 oktober 2020.

Menurut Ade, ketentuan dalam Pasal 7 UUD 1945 yang menyatakan Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan, tentu sudah dikaji secara matang oleh para perumus Konstitusi pada saat amandemen.

"Pasal tersebut tidak hanya mengakomodir kesempatan regenerasi dan kaderisasi kepemimpinan nasional secara berkala, tetapi juga membatasi potensi pemupukan kekuasaan yang mungkin terjadi, jika tidak ada kejelasan batasan periodisasi," tuturnya.

Baca Juga: Sebarkan Ujaran Kebencian di Media Sosial, Polisi Tutup Masjid di Paris Usai Pembunuhan Samuel Paty 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x