Dalam laporan yang diketahui dari Komandan Polisi Pamong Praja Kecamatan Palmerah, pihaknya telah menjaring delapan pelanggar saat melintasi kawasan Tugu Manggis.
"Kita jaring delapan pelanggar, satu kita berikan sanksi denda, sementara tujuh lainnya dikenai sanksi sosial," tuturnya.
Baca Juga: Ngotot Tetap Gelar Pilkada 2020 di Tengah Pandemi, Ternyata Ini Alasan Puan Maharani
Kasus di Jakarta sendiri dikabarkan telah mengalami pelandaian, karena itu Jakarta melalui pengumuman Anies tempo lalu, kini Jakarta memasuki masa PSBB Transisi.
"Memang ada penurunan pelanggaran, kami harapkan masyarakat sadar akan penggunaan masker ketika berada di luar ruangan," ucapnya.***