Butuh Kepastian Figur Daerah, Puan Maharani Dorong Pilkada 2020 Tetap Dilaksanakan

- 21 Oktober 2020, 19:57 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Ketua DPR RI, Puan Maharani. /ANTARA

PR BEKASI - Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19 sempat mendapat kritikan dari berbagai pihak karena dinilai akan membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat Indonesia.

Meski demikian, pemerintah telah menetapkan bahwa gelaran Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember 2020 mendatang akan tetap dilaksanakan, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Pemerintah menilai, hal tersebut efektif untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 di tengah masyarakat.

Baca Juga: Mengerikan! Ekonom Indef Sebut Bayi yang Baru Lahir di Indonesia Sudah Berutang Rp20,5 Juta

Ketua DPR RI, Puan Maharani juga mengatakan, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 penting dilaksanakan untuk menguatkan penanganan pandemi Covid-19. 

Menurutnya, pada masa krisis seperti ini dibutuhkan kepastian dari figur pemimpin di daerah dalam menghadapi keputusan strategis pandemi Covid-19. 

"Jika 270 daerah pelaksanaan Pilkadanya ditunda, kemudian posisi kepala daerah yang sangat krusial di masa krisis hanya ditempati pelaksana tugas yang lemah secara legitimasi dan terbatas ruang lingkupnya dalam mengambil keputusan," kata Puan Maharani, Rabu, 21 Oktober 2020, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.

"Dan itu justru dapat membuat kerja Pemda menjadi lambat dan menimbulkan lebih banyak ketidakpastian," tambahnya.

Baca Juga: Mantan Kuasa Hukum Setnov, Frederich Yunadi Ajukan PK, KPK: Itu Hak Terpidana

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x