Ditambah lagi, penelusuran rekam jejak menemukan sebagian dari barisan aktor ini pernah tercatat sebagai tim sukses dan tim kampanye pada pilpres 2019 lalu.
Hal ini merupakan pengkhianatan terstruktur yang telah terjadi melalui penyanderaan institusi publik dan regulasinya, sehingga keduanya berubah menjadi alat untuk menguntungkan kepentingan segelintir orang.
Baca Juga: Amerika Minta Izin Isi Bahan Bakar di Indonesia untuk Mata-matai Tiongkok, Retno Marsudi Buka Suara
Dalam laporan ini menyebutkan bahwa berbagai dampak negatif baik secara lingkungan, ekonomi, sosial, adalah konsekuensi logis dari aturan yang berat sebelah ini dan memperparah kondisi yang ada.
Oleh karena itu, FRI bersama Koalisi Bersihkan Indonesia dalam laporannya menyatakan bahwa tidak ada jalan lain selain cabut dan batalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Pemerintah dan DPR harus mendengarkan peringatan berbahaya dari berbagai kalangan masyarakat yang sudah sejak awal disuarakan untuk menghindari dampak negatif yang membahayakan bangsa ini.***