Aksi Penolakan Omnibus Law Kembali Digelar, Buruh Bentuk Formasi Jaga Jarak di Tengah Aksi

- 20 Oktober 2020, 15:20 WIB
Massa GSBI membentuk formasi jaga jarak di tengah aksi lanjutan penolakan UU Ciptaker di Jalan Merdeka Selatan.
Massa GSBI membentuk formasi jaga jarak di tengah aksi lanjutan penolakan UU Ciptaker di Jalan Merdeka Selatan. /ANTARA/Andi Firdaus/

PR BEKASI – Aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja kembali berlangsung pada Selasa, 20 Oktober 2020 siang.

Selama menggelar aksinya di Jakarta Pusat, para demonstran dari Aliansi Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) membentuk formasi jaga jarak.

Suja Supriadi selaku Koordinator GSBI mengatakan bahwa hal tersebut telah disepakati oleh massa buruh sejak awal.

Baca Juga: Pemberian Upah Pekerja di Bidang Baru, Pengamat: UU Ciptaker Solusi Dongkrak Produktivitas Kerja

"Dari awal pembahasan rencana aksi, kita semua sudah sepakat untuk konsisten pada protokol kesehatan. Jangan sampai ada yang tertular Covid-19," tuturnya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Terdapat sekitar 200 massa buruh GSBI yang berkumpul di depan Museum Nasional Jalan medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Mereka membentuk empat lajur barisan, dengan jarak 1.5 sampai 2 meter per orang untuk mengantisipasi penularan.

Baca Juga: Antisipasi Membludaknya Massa Aksi Menolak Omnibus Law, 10 Ribu Personel Gabungan Disiagakan

"Sebisa mungkin kita akan jaga formasi ini saat bergabung dengan massa lainnya di Menara Pandang, istana Merdeka," ujar Suja Supriadi.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x