Resahkan Warga Cianjur, Polisi Buru Dua Pendaki Berpose Bugil di Gunung Gede Pangrango

- 22 Oktober 2020, 20:34 WIB
Ilustrasi pendakian gunung di Gunung Gede Pangrango.
Ilustrasi pendakian gunung di Gunung Gede Pangrango. /Antara/Budiyanto

Menurut mereka, kedua orang tersebut secara langsung dan berani dinilai telah melanggar SOP pendakian dan hukum ada yang berlaku di area taman nasional yang selama ini dianggap warga sebagai tempat yang sangat disakralkan dalam kearifan lokal masyarakat sekitar dan Jawa Barat.

"Selama ini warga dan pendaki yang benar-benar mencintai dan merasa memiliki Gunung Gede-Pangrango, bersama-sama menjaga kelestarian dan menerapkan kearifan lokal saat berada di area taman nasional," kata Eko Wiwid Arengga.

Sebelumnya Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Cianjur, Jawa Barat, berkoordinasi dengan kepolisian guna mengusut tuntas pelanggaran yang dilakukan dua orang pendaki tersebut.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 

Siaran Pers Klarifikasi Foto Asusila Yang Terindikasi di Kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango CIBODAS, TAMAN NASIONAL GUNUNG GEDE PANGRANGO, KAMIS, 22 OKTOBER 2020. Menindaklanjuti viralnya foto berpose “bugil” yang diduga pengambilan gambar berlokasi di Alun-alun Suryakencana, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango dan di-repost pada akun media sosial Instagram (IG) @exploregunung_ dan @mountnesia pada hari Rabu, tanggal 21 Oktober 2020 sekitar pk. 18.36 WIB dan diikuti oleh beberapa akun media sosial lainnya. Terkait publikasi foto tersebut, Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango sangat menyesalkan perbuatan tersebut karena bertentangan dengan norma agama dan sosial. Dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) Pendakian disebutkan bahwa pendaki di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, dilarang melakukan perbuatan yang melanggar kesopanan, perbuatan yang meresahkan, perbuatan tidak menyenangkan, perbuatan asusila atau perbuatan lain yang sejenis. Untuk mencegah kegiatan tersebut terulang kembali, kami mengajak seluruh pihak dan masyarakat yang bergerak di bidang pendakian dan wisata alam untuk bersama-sama melakukan edukasi “pendaki cerdas” kepada pengunjung khususnya pendaki gunung. Lokasi yang diindikasi dalam foto tersebut (Alun-alun Suryakencana – Taman Nasional Gunung Gede Pangrango) merupakan lokasi yang dianggap sakral bagi masyarakat Jawa Barat khususnya Cianjur. Oleh karena itu BBTNGGP bersama masyarakat sekitar kawasan meminta kepada pemilik akun IG @eyi_oei dan @bondanramadhani_ agar menghapus unggahan foto asusila tersebut dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui media sosial yang bersangkutan kepada masyarakat Jawa Barat. Kepada para netizen yang ikut mengunggah/ repost foto tersebut diminta untuk tidak menyebarluaskan dan segera menghapusnya. Langkah selanjutnya Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango akan berkoordinasi dengan pihak berwajib terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran peraturan perundangan terkait ITE dan atau Pornografi. #KementerianLHK #menlhk #klhk #ksdae #ksdaehebat #bbtnggp #tnggp #gedepangrango #cibodasbiospherereserve #biospherereserve #pendakiindonesia #pendakicerdas

Sebuah kiriman dibagikan oleh TN Gede Pangrango Official (@tn_gedepangrango) pada

 

Baca Juga: Kirim Surat ke Menkes Terawan, PB IDI: Program Vaksinasi Jangan Dilakukan Tergesa-gesa 

Kepala Balai Besar TNGGP, Wahju Rudianto dalam suratnya mengatakan dua orang pendaki tersebut. yang dinilai melanggar kesopanan selama berada di area taman nasional.

"Balai Besar TNGGP akan berkoordinasi dengan pihak berwajib, kemungkinan terjadinya pelanggaran peraturan perundangan terkait ITE dan atau Pornografi, namun intinya pendaki tersebut sudah melanggar kesopanan selama berada di area taman nasional," katanya

Pihak TNGGP sangat menyesalkan perbuatan yang dilakukan dua pria tersebut karena bertentangan dengan norma agama dan sosial.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah