Menurutnya, parlemen seharusnya tidak berkonsolidasi kekuasaan dengan pemerintah. Parlemen tetap harus berfungsi untuk mengawasi kinerja eksekutif, yakni Jokowi-Ma’ruf beserta jajarannya.
"Padahal kan seharusnya legislatif itu seharusnya tetap menjadi oposisi di dalam urusan mengawasi pemerintah. Dalam tanda petik oposisi. Artinya sebagai dewan pengawasan ini tidak jalan," kata Fadli Zon.
Baca Juga: Utang Luar Negeri Indonesia Capai 402.08 Miliar Dolar, Bamsoet Minta Menkeu Jelaskan Pemanfaatannya
Selain itu, Fadli Zon juga menyinggung penanganan huru-hara atau demonstrasi UU Ciptaker pada 6 Oktober sampai 9 Oktober 2020 lalu. Pemerintah jadi sangat absolut dalam menangani demonstrasi yang merupakan cerminan praktik otoriter.
"Dan ini menjadi sangat absolut, lihat aja penanganan-penangan demonstrasi belakangan ini kan luar biasa. Saya kira ini juga perlu dikoreksi." tutur Fadli Zon.***