Utang Luar Negeri Indonesia Capai 402.08 Miliar Dolar, Bamsoet Minta Menkeu Jelaskan Pemanfaatannya

- 22 Oktober 2020, 20:43 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet).
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet). /HO-Humas MPR RI/am

PR BEKASI – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati diminta untuk memberikan penjelasan mengenai pengelolaan dan pemanfaatan utang luar negeri Indonesia kepada masyarakat, secara aktif.

Hal itu disampaikan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) di Jakarta pada hari Kamis, 22 Oktober 2020.

Menurutnya, penjelasan yang komprehensif sangat diperlukan untuk menghindari kesalahan dalam memahami urgensi mengenai mengapa negara harus berutang.

Baca Juga: Resahkan Warga Cianjur, Polisi Buru Dua Pendaki Berpose Bugil di Gunung Gede Pangrango

"Semua elemen masyarakat harus mengawal penggunaan utang luar negeri Indonesia. Tak salah jika masyarakat menyoal atau mempertanyakan pemanfaatan utang, sebagaimana yang telah diklaim Menteri Keuangan," tutur Bamsoet, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Dia pun memberikan contoh pertanyaan yang diajukan masyarakat, misalnya mengenai seberapa besar manfaat utang dalam memerangi kemiskinan di Indonesia.

"Termasuk mempertanyakan kepada Menkeu, mengapa bunga utang yang dibayarkan Indonesia lebih tinggi," ujar Bamsoet.

Baca Juga: Kirim Surat ke Menkes Terawan, PB IDI: Program Vaksinasi Jangan Dilakukan Tergesa-gesa

Dia berharap dan terus mengingatkan Sri Mulyani agar tetap berhati-hati, serta bijaksana dalam mengelola utang luar negeri.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x