Baca Juga: Roadmap Vaksinasi Ditentukan, Airlangga Beberkan Daerah yang Akan Dapat Vaksin Covid-19 Pertama Kali
Per 2019, utang luar negeri Indonesia tercatat sebanyak 402.08 miliar dolar AS atau sekitar Rp6.000 triliun, yang merupakan akumulasi dari utang luar negeri Pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan swasta.
Bamsoet menambahkan, dapat dipahami Indonesia membutuhkan utang luar negeri untuk membiayai kebutuhan belanja yang mendesak.
Seperti penyediaan fasilitas kesehatan, kebutuhan ragam inrastruktur, hingga aspek ketahanan pangan.
Baca Juga: Karni Ilyas Sempat Umumkan ILC Tidak Tayang, Fadli Zon: Ganti Judul Saja 'Indonesia Laughing Club'
Menurutnya, jika pemerintah menunda-nunda kebutuhan mendesak tersebut, akan mengekskalasi masalah di kemudian hari.
"Dengan utang luar negeri, Menteri Keuangan mengklaim telah membiayai sejumlah proyek strategis seperti pelabuhan, penyediaan air bersih, sarana listrik, membiayai sektor pendidikan dan kesehatan, hingga membangun bendungan, jalan, rel kereta api, serta pemukiman," tutur Bambang Soesatyo.
Namun, dia tetap mengingatkan pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan, untuk mengelola utang dengan bijaksana. Agar rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) terus ideal.***