Dibuat Kerepotan karena Harun Masiku Belum Tertangkap, KPK Ambil Keputusan Besar

- 23 Oktober 2020, 06:59 WIB
Tersangka kasus suap eks calon legislatif (caleg) PDIP, Harun Masiku.
Tersangka kasus suap eks calon legislatif (caleg) PDIP, Harun Masiku. /RRI

PR BEKASI - Tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang melibatkan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, hingga kini masih tidak diketahui keberadaannya.

Perburuan terhadap Harun Masiku ini bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan terkait perkara ini pada 8 Januari 2020.

Dalam operasi senyap itu, tim KPK menangkap delapan orang dan telah menetapkan empat sebagai tersangka.

Baca Juga: Viral, Beda Usia 54 Tahun, Kakek Nikahi Gadis Muda Subang dengan Mas Kawin dan Seserahan Berlimpah 

Para tersangka itu ialah Harun Masiku, eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan kader PDIP Saeful Bahri.

Sementara Harun Masiku, sudah menghilang sejak OTT itu berlangsung.

Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Tim gagal menangkap karena diduga ditahan oleh sejumlah anggota kepolisian.

Tak kunjung menemui titik terang, kinerja tim satuan tugas pemburu buronan eks caleg PDI Perjuangan Harun Masiku dievaluasi.

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Bekasi Hari Ini Jumat, 23 Oktober 2020, Satu Wilayah Terdampak Sejak Pagi 

"Iya, yang jelas dievaluasi, terutama satgasnya yang bertanggung jawab," kata Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto dalam keterangannya, Kamis 22 oktober 2020 yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.

Karyato mengungkapkan, pengejaran buron Harus memang menjadi perhatian dari pimpinan KPK. Tim di Kedeputian Penindakan terus berupaya menangkap para buron.

"Akan kami evaluasi. Sampai saat ini kami punya DPO itu adalah Harun Masiku, kemudian Samin Tan, dan Hendra," tutur Karyoto.

Diketahui, Harun Masiku sudah menjadi buronan KPK sejak sembilan bulan lalu. Harun terjerat kasus suap PAW Anggota DPR RI, yang telah turut menyeret mantan Anggota Komisioner KPU Wahyu Setiawan.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x