PLN Lakukan Efisiensi BPP, Menteri ESDM: Harus Tetap Berkualitas dan Terjangkau

- 23 Oktober 2020, 16:00 WIB
Ilustrasi petugas PLN.
Ilustrasi petugas PLN. /Dok. PLN/PLN

PR BEKASI – Perusahaan Listrik Negara atau biasa disingkat PLN merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negeri (BUMN).

PLN saat ini mengusung empat pilar dalam rangka menyongsong industri 4.0 yakni green, lean, innovative, dan costumer focused.

Hal ini diapresiasi oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, guna mendorong bisnis yang berkelanjutan (sustainability).

Baca Juga: Masih sebagai Konsumen, Ma’ruf Amin Harapkan Indonesia Jadi Pemain Global Industri Halal

"Saya yakin dengan transformasi PLN bisa mewujudkan bisnis ketenagalistrikan yang lebih sehat dan memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat, bangsa, dan negara," kata Menteri ESDM, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Sekretariat Kabinet, Jumat, 23 Oktober 2020.

Arifin mengharapkan transformasi bisnis yang digagas (PT PLN Persero) mampu menciptakan biaya pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik yang lebih efisien, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat menikmati listrik yang terjangkau, namun tetap berkualitas.

Menteri ESDM juga menyarankan agar PLN meningkatkan konsep pelayanan yang lebih memprioritaskan pelanggan karena kepuasan dan kedekatan dengan pelanggan adalah satu hal yang penting dalam keberlangsungan usaha.

Baca Juga: Ingin Percepat Membuktikan Ketidakbenaran Dakwaan JPU, Nurhadi Tidak Ajukan Eksepsi Versi Pengacara

"Salah satu konsep yang harus dilakukan manajemen PLN adalah tidak kaku, menerapkan human oriented," ujarnya.

Pemerintah berkomitmen untuk mendukung transformasi bisnis yang dilakukan PLN, terutama dalam efisiensi BPP listrik.

Langkah lainnya yang dilakukan adalah pengendalian biaya pembentuk (BPP) baik fixed cost dan fuel cost, pengendalian efisiensi penyediaan tenaga listrik dari pembangkitan melalui pengaturan spesifik fuel consumption pembangkit oleh pemerintah serta sisi penyaluran melalui pengaturan susut jaringan.

Baca Juga: Bentuk Komite Pemulihan Ekonomi Daerah, Jabar Dapat Apresiasi dari KPEN

Beberapa langkah kebijakan yang sudah diimplementasikan PLN antara lain kebijakan energi primer pembangkit batu bara dan gas, pengaturan harga pembelian tenaga listrik dari IPP berdasarkan BPP, optimalisasi energi mix pembangkitan dengan mengurangi pembangkit BBM.

PT PLN (Persero) sejak awal memiliki tujuan untuk menyelenngarakan usaha penyediaan tenaga listrik bagi kepentingan umum.

Penyediaan listrik yang dimaksud adalah dalam jumlah dan mutu yang memadai serta memupuk keuntungan bagi perusahaan yang manfaatnya dapat dinikmati oleh masyarakat.

Baca Juga: Penerima Vaksin di Bekasi Ditetapkan 20 Kategori, Paling Banyak untuk Penduduk di Tempat Berisiko

Selain itu, PT PLN (Persero) pun bertujuan melaksanakan penugasan pemerintah di bidang ketenagalistrikan dalam rangka menunjang pembangunan dalam rangka menerapkan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Sekretariat Kabinet RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah