Sejauh ini, pihak Pemprov DKI Jakarta masih menyelidiki izin mendirikan bangunan (IMB) dari perumahan ini. Bila melanggar maka besar kemungkinan perumahan itu bakal digusur Pemprov DKI.
"Ternyata ketika dicek, penyebabnya aliran menggerus bangunan ini. Terus, apakah ada yang salah? Oh ada. Bangunan ini tidak boleh di bibir kali," tuturnya
Tidak hanya menyasar perumahan Melati Residence, Ahmad Riza Patria juga mengaku sudah memerintahkan wali kota dan lurah di seluruh DKI Jakarta untuk mengecek perumahan pinggir kali yang ada di wilayah mereka masing-masing.
Sejauh ini, pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang menggarap sejumlah proyek untuk mencegah banjir di Jakarta, salah satunya adalah pengerukan sedimen lumpur serta pembuatan sumur resapan.
Baca Juga: Ratu Elizabeth II Buka Lowongan Magang di Istana Kerajaan Inggris dengan Gaji Rp 364 Juta
Namun menurut Pengamat Tata Kota Nirwono Joga, langkah ini tidak bisa mengatasi banjir Ibu Kota karena naturalisasi atau normalisasi sungai dianggap lebih ampuh mencegah banjir.
"Namun ini adalah PR (pekerjaan rumah) yang tidak bisa dilakukan tahun ini," kata Nirwono Joga saat dikonfirmasi.
Dirinya mengatakan, kalau program naturalisasi atau normalisasi dijalankan tentu masyarakat yang bermukim di daerah aliran sungai (DAS) harus siap-siap untuk direlokasi, karena DAS harus steril dari bangunan sehingga tidak ada hambatan air dari hulu ke hilir.***