Hilang dari Peredaran Jubir, Achmad Yurianto Ternyata Telah Naik Jabatan, Ini Posisi Barunya

- 24 Oktober 2020, 06:45 WIB
Staf Ahli Menteri Kesehatan, Achmad Yurianto yang sebelumnya menjabat sebagai Dirjen P2P Kemenkes.
Staf Ahli Menteri Kesehatan, Achmad Yurianto yang sebelumnya menjabat sebagai Dirjen P2P Kemenkes. /Antara

Baca Juga: Kesal dengan Perundang-undangan di Indonesia, Hotman Paris Rela Dipanggil ke Istana, Ada Apa?

Tak hanya itu, Achmad Yurianto juga terdaftar sebagai calon anggota dewan direksi dan dewan komisaris BPJS Kesehatan periode 2021-2026.

Dirinya dinyatakan lolos seleksi administrasi berdasarkan surat Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Direksi dan Calon Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan.

Surat tersebut diterbitkan pada tanggal 17 Oktober 2020 dan ditandatangani oleh Ketua Pansel BPJS Kesehatan Suminto.

Achmad Yurianto adalah salah satu dari tiga calon anggota dewan direksi dan komisaris BPJS Kesehatan dari unsur pemerintah yang lolos tahapan seleksi administrasi.

Achmad Yurianto lolos seleksi administrasi bersama dengan 183 orang lainnya dari 253 orang yang mendaftar secara daring.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x