"Pemerintah berkewajiban untuk melaporkan secara reguler dan detail. Dan sepantasnya pengadaan vaksin ini semata-mata untuk melindungi rakyat dari pandemi Covid-19 dan bukan untuk dijadikan proyek oleh orang-orang yang punya kepentingan," tutur Netty
Sementara itu, Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman mengingatkan bahwa belum ada vaksin yang dinyatakan lulus uji secara ilmiah, lulus standar keamanan, dan efektivitas. Dalam banyak riset, dia mengklaim keberhasilan vaksin penyakit menular yang pernah dibuat hanya kurang dari 40 persen.
“Jangan sampai ada hal di luar sains dalam memilih suatu vaksin. Harus lulus uji ilmilah dulu,” ucap Dicky, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI pada Sabtu, 24 Oktober 2020.
Belajar dari pandemi swine flu, vaksinasi menggunakan vaksin yang belum selesai riset dan uji klinis menyebabkan efek samping, seperti narkolepsi dan neurologis.
Baca Juga: Jauh-jauh Datang dari AS Temui Menlu Azerbaijan dan Armenia, Mike Pompeo Minta Perang Dihentikan
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah juga perlu meningkatkan pengetesan, pelacakan, dan pengobatan di tengah pandemi Covid-19. Dia juga meminta vaksin yang merupakan aspek kuratif membuat aspek preventif diabaikan.
“Jadi pemerintah juga tidak fokus pada suatu negara dalam memilih vaksin Covid-19,” kata Dicky
Langkah preventif yakni dengan menggunakan protokol kesehatan, seperti memakai jarak, menjaga jarak, mencuci tangan dengan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.***