Berhasil Tetapkan Tersangka Kasus Kebakaran Kejagung, Bamsoet Apresiasi Kinerja Bareskrim Polri

- 24 Oktober 2020, 15:29 WIB
Ketua MPR RI  Bambang Soesatyo (Bamsoet) minta KPU tindak tegas pelanggar protokol kesehatan pada Pilkada 2020
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) minta KPU tindak tegas pelanggar protokol kesehatan pada Pilkada 2020 /ANTARA/

Dia menilai, kementerian/lembaga harus mengambil pelajaran dari kebakaran yang menimpa gedung Kejagung, yaitu sejak dini harus mengantisipasi segala kemungkinan potensi terjadinya kebakaran.

Menurut dia, jangan karena kealpaan manajemen keselamatan gedung, kemudian uang rakyat yang seharusnya bisa digunakan untuk membangun berbagai infrastruktur jalan maupun pendidikan malah digunakan untuk merenovasi gedung akibat kebakaran.

Baca Juga: Dituding Jiplak Konsep Video Klip Milik IU, Via Vallen Minta Maaf dan Hapus Videonya dari YouTube

"Dari kebakaran gedung Kejagung, potensi kerugiannya ditaksir mencapai Rp1,1 triliun, alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Ke depan tidak boleh lagi terjadi kebakaran di gedung milik pemerintah," katanya.

Dia menilai manajemen keselamatan harus diutamakan misalnya hydrant maupun alat pemadam kebakaran harus dicek secara berkala, dipastikan kesiapannya ketika dibutuhkan saat keadaan darurat.

Sebelumnya, Polri sudah menetapkan delapan tersangka terkait kebakaran gedung Kejaksaan yang terdiri dari lima orang pekerja bangunan, seorang mandor, seorang vendor produsen cairan pembersih, serta seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PKK).

Baca Juga: Dituding Jiplak Konsep Video Klip Milik IU, Via Vallen Minta Maaf dan Hapus Videonya dari YouTube

Kebakaran gedung Kejagung tersebut diketahui terjadi karena terjadinya kelalaian kerja di proyek renovasi gedung tersebut hingga membuatnya terbakar.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x