Pemprov DKI Jakarta Kembali Perpanjang PSBB Transisi hingga 8 November 2020

- 25 Oktober 2020, 17:36 WIB
Petugas mengukur suhu tubuh dari warga yang akan berolahraga di Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta, Minggu, 25 Oktober 2020.*
Petugas mengukur suhu tubuh dari warga yang akan berolahraga di Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta, Minggu, 25 Oktober 2020.* /M Risyal Hidayat/

PR BEKASI – Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di DKI Jakarta akan kembali diperpanjang.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memperpanjang PSBB Transisi selama 14 hari, sejak 26 Oktober sampai 8 November 2020.

Melalui keterangan pers yang diterima di Jakarta, Minggu, 25 Oktober 2020, perpanjangan tersebut dilakukan berdasarkan keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1020 tahun 2020.

Baca Juga: Sebut NU Bukan Padanan Gus Nur, Andie Arief: Saya Percaya Gus Nur Akan Dimaafkan

Selain itu, perpanjangan PSBB Transisi dilakukan, sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19.

Perpanjangan tersebut akan secara otomatis berlaku, jika tidak terjadi peningkatan kasus yang signifikan selama perpanjangan PSBB Transisi.

Tetapi, apabila terjadi peningkatan kasus secara signifikan, pemberlakuan PSBB Transisi tersebut dapat dihentikan.

Baca Juga: Kembali Buka Pariwisata, Bali Gelar 'Bali I Miss U' dan Undang Peselancar Dunia

“Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kembali kebijakan Rem Darurat (Emergency Brake),” ucap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

“Artinya, apabila terjadi tingkat penularan yang mengkhawatirkan, Pemprov DKI Jakarta dapat menghentikan seluruh kegiatan yang sudah dibuka selama PSBB masa transisi, dan menerapkan kembali pengetatan,” tuturnya menambahkan.

Diketahui, PSBB Transisi pertama di Jakarta, dimulai sejal 12 Oktober 2020, setelah pencabutan PSBB Jakarta akibat peningkatan status penyebaran virus corona.

Baca Juga: Susul Rencana Korea Selatan, Jepang Targetkan Bebas Emisi pada 2050 Mendatang

Jika melihat dari pergerakan situasi Covid-19 di DKI Jakarta dalam dua minggu terakhir, penularan relatif melandai.

Hal itu ditandai dengan rata-rata presentase kasus positif sepekan terakhir pada 9.9 persen, dengan ratio test 5.8 per 1.000 penduduk dalam sepekan terakhir.

Selain itu, rata-rata keterisian tempat tidur isolasi, dalam dua minggu terakhir cenderung menurun. Dari 64 persen pada 12 Oktober 2020, menjadi 59 persen pada 24 Oktober 2020.

Baca Juga: Hasil Vaksin Buatan Oxford Sesuai Harapan dan Memicu Kekebalan Tubuh Menjadi Lebih Kuat

Keterisian tempat tidur Intensive Care Unit (ICU) juga relatif menurun, dari 68 persen pada 12 Oktober 2020, menjadi 62 persen pada 24 Oktober 2020.

Indikator pengendalian Covid-19 dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) yang sempat menurun pada minggu lalu dari skor 60 pada 18 Oktober 2020, telah membaik menjadi skor 64 pada 24 Oktober 2020.

Nilai reproduksi efektif yang juga menjadi indikasi ada atau tidaknya penularan, berada pada skor 1.05 (24 Oktober 2020), dibandingkan skor 1.06 pada 12 Oktober 2020.

Baca Juga: Oknum Perwira Polisi yang Terlibat Jadi Pengedar Sabu Langsung Dipecat

Untuk mempertahankan dan mengendalikan situasi Covid-19 di DKI Jakarta, Anies Baswedan mengharapkan peran serta aktif dari seluruh masyarakat, dengan disiplin menerapkan perilaku 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Berdasarkan hasil pengamatan perilaku 3M yang dilakukan oleh Tim FKM dari UNICEF di DKI Jakarta, sempat terjadi penurunan tren kepatuhan pada perilaku memakai masker dari 75 persen (12 Oktober 2020), menjadi 71 persen pada 24 Oktober 2020.

Kemudian kepatuhan menjaga jarak, dari 75 persen pada 12 Oktober 2020, menjadi 73 persen pada 24 Oktober 2020.

Baca Juga: Naskah Pidato Tulis Tangan Adolf Hitler Dilelang hingga Laku Terjual Rp591 Juta

Namun, terjadi perbaikan perilaku mencuci tangan, dari 39 persen pada 12 Oktober 2020, menjadi 43 persen pada 24 Oktober 2020.

Masyarakat diimbau untuk saling mengingatkan dalam menerapkan perilaku 3M sehari-hari. Penerapan 3M ini penting, demi kebaikan bersama agar dapat memutus mata rantai penularan Covid-19.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x