Jelang Peringati Hari Pahlawan 10 November, Megawati Soekarnoputri Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

- 26 Oktober 2020, 20:35 WIB
Megawati Soekarnoputri.
Megawati Soekarnoputri. /Pikiran Rakyat/

Lebih lanjut, kata dia, nama tersebut juga harus memiliki integritas moral dan keteladanan, berjasa terhadap bangsa dan negara, berkelakuan baik, serta setia dan tidak pernah mengkhianati bangsa dan negara.

Selain itu, nama tersebut juga tidak boleh terlibat dalam pidana dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun. Sedang syarat khususnya, mengamanatkan sejumlah syarat.

Baca Juga: Pemiliknya Ribut dan Bakar Ruangannya, Kucing Ini Selamatkan Diri dengan Melompat dari Jendela

"Pertama, mengajukan nama tokoh kepada pemerintah daerah. Pengajuan itu harus disertai dengan hasil kajian dan gelar uji publik yang melibatkan sejarawan, akademisi, hingga masyarakat," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI pada Senin, 26 Oktober 2020.

Selanjutnya, hasil kajian dan gelar uji publik wajib dituangkan menjadi jurnal. Nantinya, jurnal tersebut yang akan diserahkan kepada Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) untuk dipelajari.

Jika lolos kajian TP2GD, barulah jurnal itu dapat diserahkan ke pemerintah daerah. Selanjutnya, pemerintah daerah lah yang akan membawa pengajuan itu ke Kemensos.

Baca Juga: Emmanuel Macron Sebut Karikatur Nabi Muhammad Bentuk Kebebasan Berekspresi, Muhammadiyah Kecewa

"Harus dikaji dulu oleh mereka. Setelah dikaji TP2GD dan berkas semuanya, termasuk foto, dokumen perjuangan itu diverifikasi oleh TP2GD, baru diusulkan ke pusat oleh gubernur pada Kemensos." kata Bambang.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x