Musim Hujan dan La Nina, Simak Cara Antisipasi Bencana di Tengah Pandemi

- 27 Oktober 2020, 17:15 WIB
Ilustrasi peta La Nina di dunia.
Ilustrasi peta La Nina di dunia. /Climate.gov/

PR BEKASI – Menjelang tibanya musim hujan, pemerintah pun telah mengingatkan mengenai La Nina, sehingga masyarakat harus tetap berhati-hati.

La Nina merupakan kondisi anomali suhu permukaan laut Samudera Pasifik tropis bagian tengah dan timur yang lebih dingin dari kondisi normalnya.

BMKG memperkirakan bahwa puncak La Nina ini terjadi pada Desember 2020 sampai Februari 2021.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN Oktober 2020 di RNI, Simak Posisi yang Ditawarkan dan Cara Pendaftarannya

Selain itu, Indonesia pun masih belum selesai dengan wabah pandemi Covid-19 yang mana masyarakat dan pemerintah masih harus sama-sama berjuang mengatasi wabah tersebut.

Salah satu upaya yang dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) adalah mempersiapkan evakuasi dan bersama masyarakat mempersiapkan tempat pengungsian.

"Bagi masyarakat apabila memungkinkan agar dapat menghindari lokasi pengungsian di tenda jika tidak terpaksa. Memanfaatkan tempat penginapan yang terdekat sebagai lokasi pengungsian," ucap Wiku Adisasmito, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Jabar Prov, Selasa, 27 Oktober 2020.

Baca Juga: Jelang Pengumuman Hasil CPNS, Simak Sistem Pemberkasan untuk Tahun Ini

Beberapa himbauan BNPB dalam mengantisipasi bencana di tengah pandemi di antaranya adalah siapkan mitigasi bencana dengan matang, tekan korban jiwa dan kerugian materi, penanganan bencana harus tetap memperhatikan protokol kesehatan, dan pastikan pengungsian tidak menularkan virus Corona.

Apabila harus berada di pengungsian, sebaiknya tetap menggunakan masker, memakai hand sanitizer, membawa alat makan pribadi, tetap lakukan jaga jarak di tempat evakuasi, dan menghadirkan petugas kesehatan.

Pemerintah Daerah (Pemda) dihimbau untuk mengidentifikasi wilayah rawan bencana, mempersiapkan fasilitas dan peralatan protokol kesehatan,melaukan monitoring yang ketat (testing dan tracing di pengungsian), bersinergi dengan TNI, Polri, dan masyarakat, dan berkoordinasi dengan BNPB atau BPBD.

Baca Juga: Tak Mau Kalah dari Rekannya Giring Ganesha, Ahmad Dhani: Pokoknya Aku 2039 Mau Jadi Presiden

Himbauan untuk masyarakat adalah sebaiknya tetap mematuhi 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan saat berada di pengungsian.

Beberapa fenomena yang terjadi disebabkan La Nina adalah penurunan suhu dan kecepatan angin meningkat, frekuensi dan curah hujan meningkat, serta berpotensi memicu cuaca ekstrem.

Ada sekira 15 provinsi di Indonesia yang berstatus waspada dan 4 wilayah berpotensi alami kekeringan meteorologis.

Baca Juga: Kematian Pendeta di Papua Jadi Isu Internasional, TGPF Ungkap Hasil Penyelidikan yang Mengejutkan

Upaya yang dilakukan BNPB dan BPBD di antaranya menetapkan tempat evakuasi, mengkampanyekan hemat air, mempersiapkan sumur bor dan distribusi air, pantau peringatan dini kebakaran hutan dan lahan, dan melakukan sosialisasi daerah rawan bencana.

Selain itu, lakukan latihan kontingensi bencana bersama masyarakat, menghimpun dukungan sukarelawan, dan melakukan susur sungai untuk memastikan tidak ada potensi bahaya.

Himbauan yang sebaiknya dilakukan untuk masyarakat di antaranya adalah mengidentifikasi risiko bencana di lingkungan sekitar, patuhi protokol kesehatan, ikuti informasi dari hulu, serta manfaatkanlah kanal informasi seperti bmkg.go.id, modis-catalog.lapan.go.id, dan inarisk.bnpb.go.id untuk memperoleh informasi terbaru mengenai bahaya bencana.

Baca Juga: Anaknya Pernah Dipermainkan Pelayanan Publik, Mahfud MD Jelaskan Pentingnya SPBE di Indonesia

Masyarakat juga diharapkan untuk selalu waspada, hati-hati, serta senantiasa menjaga dan merawat alam agar tidak terjadi hal-hal atau potensi bencana yang tidak diinginkan.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x